Yurizal sempat menangis memohon maaf kepada SM.
Melalui informasi yang diberikan SM, Yurizal akhirnya harus menebus kesalahannya dengan hukuman 1x24 jam dikurung di Polres.
Pihak penanggung jawab tempat tersebut juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan Yurizal.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pria ini Letakkan HP Dalam Toilet dengan Keadaan Kamera Aktif dan Merekam,