Info Beasiswa S1 Dalam dan Luar Negeri Beasiswa LPDP, Simak Syaratnya

Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar lengkap Beasiswa LPDP, simak syarat dan kelengkapan berkas yang harus disiapkan.

6. Tidak sedang mendapatkan beasiswa dari sumber lainnya

7. Telah diterima pada perguruan tinggi yang telah ditentukan

8. Efektivitas pemberian beasiswa sangat penting. Oleh karena itu, seleksi tertentu diberlakukan dengan memperhatikan derajat prestasi, ketersediaan anggaran, integritas kepribadian dan kebangsaan peserta didik, orientasi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional, dan kriteria lainnya yang dinilai penting sesuai dengan kebutuhan pengembangan talenta emas Indonesia.

9. Beasiswa diperuntukkan bagi jalur reguler, jalur afirmasi dan jalur disabilitas.

Persyaratan umum calon penerima beasiswa
1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan salinan KTP atau salinan Kartu Keluarga).

2. Telah menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat (dibuktikan dengan salinan ijazah atau legalisir Surat Keterangan Lulus), atau sedang melaksanakan studi pada Perguruan Tinggi tertentu maksimal Semester 4 pada saat pendaftaran calon penerima beasiswa LPDP.

3. Memiliki integritas kebangsaan sebagai Pelajar Pancasila calon penerus masa depan bangsa.

4. Mengunggah Surat Keterangan sehat jasmani dan bebas NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif).

5. Mengunggah sertifikat juara/pemenang lomba/kompetisi/festival tingkat nasional maupun internasional.

6. Memperoleh Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi atau Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi untuk mahasiswa on going.

7. Mengunggah transkrip akademik bagi mahasiswa on going (Persyaratan IPK untuk Sains, Riset dan Teknologi minimal 3,25 dan untuk 3 jenis bidang lainnya minimal 2,75 pada skala 4,00)

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.

9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

Kelas Eksekutif;
Kelas Khusus;
Kelas Karyawan;
Kelas Jarak Jauh;
Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan
10. Mengisi surat bermaterai Rp 10.000.

11. Pendaftar beasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan, terkecuali apabila terdapat sesuatu hal atau kendala yang bukan masalah akademis dan harus diketahui serta disetujui oleh Pengelola Beasiswa.

Halaman
123

Berita Terkini