"Setelah minum tuak, lalu berusaha mengintip perempuan yang sedang tertidur," kata Siswanto.
Disuruh pindah karena lakukan hal serupa
Perbuatan MS ternyata bukan yang pertama. Ia pernah melakukan hal serupa di Kelurahan Cengkeh Turi. Binjai Utara. Namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Syaratnya, ia dan keluarga harus pindah dari lingkungan tersebut.
MS dan keluarganya kemudian pindah ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai. Hingga kejadian tersebut kembali berulang.
Siswanto mengatakan, polisi juga memeriksa istri MS. Sang istri membenarkan jika di hari kejadian, suaminya pulang sekitar pukul 06.00 WIB.
"Istrinya di-BAP untuk mencari keterangan lebih lanjut. Istrinya membenarkan bahwa pada malam kejadian, tersangka pulang ke rumahnya pukul 06.00 WIB, sehingga sinkron kronologisnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang diĀ Kompas.com