Ada Apa dengan PPDB di Riau? Masih Gelap, Kemendikbud Belum Beri Arahan, Ini Penjelasan Kadisdik

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada Apa dengan PPDB di Riau? Masih Gelap, Kemendikbud Belum Beri Arahan, Ini Penjelasan Kadisdik. Foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada apa dengan PPDB di Riau? Masih gelap, Kemendikbud belum beri arahan, ini penjelasan Kadisdik Riau.

Sengkarut Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau belum menemui titik terang.

Padahal PPDB sudah ditunda selama lima hari. PPDB di Riau seharusnya sudah mulai dibuka sejak Senin (14/6/2021) kemarin.

Namun hingga Jumat (18/6/2021) Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum juga mengumumkan kapan dimulainya PPDB di Riau.

Dinas Pendidikan Provinsi Riau seolah tak berdaya menghadapi persoalan ini.

Sebab rapat bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Riau tidak membuahkan hasil apa-apa.

Rapat yang melibatkan tim dari dinas pendidikan, inspektorat, biro hukum dan biro pengadaan barang dan jasa mentok.

Semua pihak yang ikut dalam rapat ini tak berani mengambil keputusan apa-apa terkait PPDB di Riau.

Jalan terakhir pun terpaksa harus ditempuh. Meski pahit, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau bersama timnya membawa persoalan ini ke tingkat pemerintah pusat.

Tim dari Disdik Riau melaporkan persoalan PPDB Riau ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun sayangnya, upaya tersebut juga belum membuahkan hasil yang menggembirakan.

Saat dimintai keterangan usai melaporkan persoalan PPDB Riau ke Kemendikbud, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikhram tak ingin banyak bicara.

Sebab hasil konsultasi yang pihaknya lakukan belum mendapatkan balasan dari Kemendikbud.

Sehingga solusi atas persoalan PPDB di Riau hingga saat ini masih gelap.

"Sudah pulang (dari Kemendikbud), mudah-mudahan ada solusi yang terbaik," kata Zul Ikram membenarkan dirinya bersama tim sudah menyampaikan persoalan PPDB di Riau ke Kemendikbud, Jumat (18/6/2021).

Namun saat ditanya apa arahan dan solusi yang diberikan oleh Kemendikbud terkait persoalan PPDB di Riau, Zul Ikram lagi-lagi tak bisa menjelaskan secara jelas.

Penyebabnya karena memang sejauh ini pihak Kemendikbud belum memberikan jawaban atas laporan yang disampaikan oleh Tim dari Disdik Riau.

"Sudah kita sampaikan, tapi belum ada arahan, tunggu lah dulu, tunggu lah dulu, jangan tambah pening kami," kata Zul Ikram tak bisa menyembunyikan peliknya persoalan PPDB di Riau yang hingga saat ini belum ada titik terang.

Tunggu Hasil Konsultasi

Sebelumnya, PJ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, mengatakan, terkait persoalan PPDB online di Riau pihaknya masih menunggu hasil konsultasi Kepala Dinas Pendidikan Riau dari Kemendikbud.

"Jalan keluar persoalan PPDB tetap minta pengarahan dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Apakah boleh tidak PPDB online itu menggunakan dana operasional sekolah. Jadi kita tunggu hasil konsultasinya," katanya.

Namun jika konsultasi ke Kemendikbud juga tidak membolehkan dana PPDB online menggunakan dana operasional sekolah, pihaknya berencana akan menerapkan pendaftaran PPDB secara onfline.

"Kalau gak boleh menggunakan dana operasional, offline lagi, model biasa tidak online atau manual, dan teknisnya nanti diatur. Tapi kan belum ada hasil konsultasinya. Kita tunggu dulu Kadis Pendidikan pulang konsultasi," ujarnya.

Saat disinggung apakah pelaksanaan PPDB online bisa melalui dana komite sekolah, Masrul menyampaikan jika hal itu sudah dipikirikan pihaknya.

Hanya saja itu tidak memungkinkan karena akan membebani masyarakat.

"Itu yang tidak kita inginkan, karena kita sudah komitmen zero pungutan. Artinya tidak ada lagi pungutan-pungutan dari masyarakat," katanya.

Seperti diketahui, persoalan anggaran menjadi penyebab tidak siapnya pelaksanaan PPDB secara online di Riau.

Dinas Pendidikan pun terpaksa harus menunda PPDB untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Riau karena masih terkendala soal anggaran.

Masrul mengatakan, penundaan PPDB karena tim Dinas Pendidikan Riau masih perlu mengkaji beberapa regulasi, dan masalah yang sifatnya teknis. Terutama yang berkaitan dengan anggaran.

Sebab tahun ini Disdik Riau tidak mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan PPDB online. Kebijakan ini diambil karena sebelumnya ada salah satu vendor yang menawarkan aplikasi PPDB online secara gratis.

"Itu lah, katanya kemarin ada vendor yang mau bekerja secara gratis, tapi setelah dievaluasi tim dari Disdik ternyata banyak sekali kendalanya. Bahkan sampai saat ini progresnya baru berjalan 5 persen," kata Masrul membenarkan penundaan PPDB di Riau akibat belum siapnya sistem online yang akan diterapkan pada PPDB tahun ini.

"Makanya untuk sementara kita geser dulu jadwalnya, agar tidak bermasalah. Karena evaluasi tahun lalu banyak laporan koneksi internet yang bermasalah. Karena kita masih ada waktu sampai akhir Juni. Tapi kita usahakan secepatnya dibuka pendaftaran," imbuhnya.

Sementara di sisi lain, kata Masrul ada vendor lain yang sudah siap untuk menyiapkan aplikasi PPDB, namun vendor tersebut berbayar.

Sehingga untuk membayarnya harus dicarikan pos anggaran. Sebab Disdik tidak ada mengangarkan untuk PPDB online tahun ini.

"Ada vendor yang sudah oke, cuma aspek finansialnya yang harus kita carikan, karena kalau kita bebankan ke pihak sekolah, tentu harus ada regulasi dan petunjuk teknisnya, jangan sampai nanti kita melanggar aturan," ujarnya.

"Makanya ini yang kita sedang pelajari, kalau memang diambil dari dana sekolah, tentu kita harus punya regulasi yang ketat dan pola yang jelas," sambungnya.

Di samping itu, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait masalah penganggaran pelaksanaan PPDB, karena anggaran untuk PPDB tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS SMA/SMK/SLB sederajat.

"Saya bersama Biro Hukum dan HAM, Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa akan melakukan konsultasi dengan BPKP," ucapnya.

" Mudah-mudahan clear dalam satu dua hari ini. Nanti kita akan kita umumkan bahwa ini sudah ready, sehingga pelaksanaan PPDB online tidak ada masalah," imbuhnya.

Seperti diketahui, Disdik Riau membatalkan kerjasama dengan pihak Indosat, terkait dengan kerjasama PPDB online.

Disdik mencabut surat pembayaran PPDB oleh masing-masing sekolah dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tak Diperbolehkan Pakai Dana BOS

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, mengatakan, pihaknya terpaksa mencabut surat kerjasama dengan Indosat tersebut karena hasil koordinasi dengan pihak Inspektorat tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS untuk PPDB, untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat.

"Iya kita sudah mencabut surat pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa Pandemi Covid-19. Di mana untuk pelaksanaan PPDB secara online awalnya menggunakan dana BOS," katanya.

" Namun hasil koordinasi dengan Inspektorat, tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOS, untuk itulah ditarik surat yang telah disebar di masing-masing sekolah," sambung Zul Ikram.

Dijelaskan Zul Ikram, pada tahun sebelumnya pihaknya menggunakan dana BOS masing-masing sekolah untuk pendaftaran secara online, dengan bekerjasama dengan pihak Indosat dan Telkomsel.

Namun karena aturan tahun ini tidak diperbolehkan lagi, sebagai jalan keluarnya, pihaknya akan mencoba mencari provider lain yang mau kerjasama untuk pendidikan.

"Kalau dulu dengan Telkomsel dan Indosat, sekarang tidak boleh lagi, makanya kita tarik. Kita mencoba mencari provider yang lain dengan pola hibah, atau dengan pola lainnya. Nanti kalau sudah clear lagi akan kita disampaikan," ujarnya.

Disdik Riau sebelummya telah mengirimkan surat ke sekolah SMA/SMK sederajat untuk mendukung pelaksanaan PPDB.

Pendaftaran secara online menggunakan provider Indosat dengan membayar biaya sebagai beikut.

Untuk daya tampung 1-100 orang tarif Rp3.300.000, daya tampung 101-200 tarif Rp4.150.000, dan daya tampung 200 ke atas tarif Rp4.400.000.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )

Berita Terkini