Diduga Ahmad Faesol bukanlah satu-satunya korban pemerasan dengan modus VCS (video call sex).
Dari hasil penelurusan tim Kompas.TV ke akun facebook pelaku, ditemukan sejumlah unggahan tangkapan layar dari panggilan video korban lainnya, yang sebagian besar adalah pejabat pemerintahan, Anggota DPRD dan guru.
Baca juga: Inilah Arti Al Aziz dalam 99 Asmaul Husna, Daftar Nama-nama Allah SWT yang Baik untuk Kehidupan
Baca juga: Buronan yang Selalu Melarikan Diri Adelin Lis Ditangkap: Ini Kasusnya, Awas Bobol Lagi
Bahaya Jebakan Video Call Sex di Media Sosial
Jebakan video call sex seperti ini bukan pertama kalinya terjadi.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Melansir dari Kompas.com pada Senin (3/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M Reidho Syawaludin Taufan mengatakan 2 oknum tindak penipuan dan pemerasan tersebut melakukan kejahatan dengan modus video call seks.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh AKP Ridho, pelaku menjebak dan mencari mangsa melalui media sosial.
Setelah berhasil menjebak korban, pelaku mengaku bertukar nomor untuk melancarkan aksinya lebih lanjut.
Baca juga: Apa Sih Itu RNB? Cek Disini RNB Artinya Dalam Bahasa Gaul, Atau Arti RNB
Baca juga: Good Looking Artinya Apa? Inilah Tips Menjadi Good Looking, Serta Arti atau Apa Itu Good Looking
Baca juga: Arti Spill yang Viral di Medsos: CEK Arti Kata Spill dalam Kamus Bahasa Gaul
Setelah korban masuk perangkap, lantas pelaku menghubungi korban melalui panggilan video.
Aksi video call seks yang berhasil lakukan antara kedua belah pihak akhirnya direkam oleh oknum.
Di mana rekaman tersebut justru dijadikan bahan untuk melakukan tindak pemerasan hingga puluhan juta rupiah.
Korban dari tindak pemerasan yang dilakukan 2 oknum itu kebanyakan laki-laki yang tak mengetahui pelaku juga adalah laki-laki.
Pernah terjadi juga di Sulsel
Tindakan serupa juga pernah terjadi di Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Pria berinisial UR (35) tak menyadari apabila dirinya tengah berhubungan dengan seorang waria hingga terjebak dalam video call mesum.
Setelah terjebak dan diperas, UR akhirnya melaporkan tindakan AS pada pihak berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf membenarkan bahwa pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).
Sumber: Kompas.TV/Kompas.com/Tribun Timur