TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita yang merupakan terapis pijat ditemukan suami tergeletak tak berdaya di atas kasur.
Ternyata wanita tersebut telah menjadi korban perbuatan tak senonoh oleh tiga pemuda.
Ketiga pemuda tersebut yaitu Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23) dan Valentino Mario Dwi Putra (27).
Para pemuda pengangguran ini sebelumnya telah mengatur siasat untuk berbuat tak senonoh terhadap seorang wanita atau terapis pemijat.
Alhasil satu di antaranya memesan dan berpura-pura meminta dipijit, sementara dua lainnya sembunyi di lemari.
Ketiganya kemudian merudapaksa wanita pemijat berinisial NH (31) ini secara bergiliran.
Ironisnya, suami korban yang sebenarnya berada di luar menunggu istrinya tak sadar dengan aksi ketiga pemuda bejat tersebut.
Kasus ini terjadi di sebuah kos harian Jalan Bratang Jaya, Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.
Mulanya, Gayub memesan terapis pijat wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu melalui aplikasi Michat.
Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.
Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.
Tersangka Gayub duduk di atas kursi menunggu korban sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.
Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.