TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Kepala Divisi Pemasyarakatan atau Kadivpas Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, mewanti-wanti jajarannya agar jangan terlibat atau coba-coba bermain dengan narkoba.
Karena ditegaskan Hilal, pihaknya tidak akan memberi ruang toleransi, jika mendapati ada oknum nakal yang masih nekat, meski sudah diperingatkan.
"Ini yang terus kita gaungkan kepada seluruh Lapas dan Rutan khususnya di Riau untuk bagaimana kita perang terhadap narkoba," ucapnya, Rabu (30/6/2021).
"Kita tidak ada toleransi kepada petugas atau oknum yang mencoba untuk membuat onar dalam tanda kutip di Lapas dan Rutan. Kami akan tindak tegas, kita kerjasama juga dengan kepolisian dan BNNP," sambung dia.
Dalam upaya pemberantasan narkoba dibeberkan Hilal, jajaran di Lapas dan Rutan se-Riau sejak awal Januari 2021 hingga akhir Juni 2021 ini, sudah 5 kali menggagalkan penyelundupan narkoba.
Tak hanya itu, Lapas dan Rutan di Riau juga sukses menggagalkan penyelundupan handphone sebanyak 11 kali.
Disinyalir, handphone ini juga berpotensi untuk dijadikan alat komunikasi guna mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan.
"Kita juga sudah mendirikan Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang berlokasi di Lapas Pekanbaru. Kami sedang melihat efektifitas dengan adanya BPN ini. Sampai saat ini kami melihat pengendalian (narkoba) sudah turun," ungkapnya.
Hilal mengakui, beberapa waktu sebelumnya, kabar mengenai pengendalian narkoba dari dalam Lapas dan Rutan ini, cukup marak.
"Sekarang sudah mulai berkurang, tapi kami belum bisa menarik kesimpulan. Mudah-mudahan ini gejala yang baik," tuturnya.
Diterangkan Hilal, hadirnya BPN, bukanlah menjadi tempat penyiksaan bagi narapidana kasus narkoba yang terindikasi mengendalikan peredaran barang haram itu.
Namun BPN lebih kepada tempat untuk menyesali perbuatan, dan dapat menemukan jati diri guna menjadi lebih baik lagi.
Selain di Lapas Pekanbaru disebutkan Hilal, BPN juga dibangun di beberapa cabang Lapas dan Rutan lainnya di Bumi Lancang Kuning.
"Seperti BPN di Lapas Bangkinang, itu sekarang sedang tahap assessment untuk petugasnya. Kalau sarananya sudah. Lalu di Lapas Bengkalis dan Tembilahan, saat ini masih melengkapi sarana dan prasarana," urai dia.
Hilal menambahkan, selain upaya di atas, dalam rangka perang terhadap narkoba, pihaknya juga mengirim narapidana yang tergolong bandel ke Lapas Nusakambangan.
Ini juga merupakan kebijakan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Irjen Reynhard Silitonga untuk memutus mata rantai jaringan narkoba.
Mulai 2020 hingga Juni 2021 ini, total sudah ada 47 narapidana di Riau yang dikirim ke Lapas dengan pengamanan paling ketat di Indonesia tersebut.(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)