CPNS

Pengumuman CPNS BIN, Simak Sayarat dan Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan

Editor: Ilham Yafiz
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi CPNS Badan Intelijen negara (BIN).

Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa/kepala suku dan akte kelahiran yang menunjukan bahwa pelamar memiliki garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat). (Bagi pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Bagi pelamar untuk kebutuhan jabatan tenaga kesehatan (Dokter dan Perawat).

Surat Perjanjian Kontrak Kerja sebagai Tenaga Medis BIN. (Bagi pelamar pada seluruh jabatan pada unit penempatan Pusat Intelijen Medik)

Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat KTP.

b. Persyaratan yang harus dilengkapi setelah penentuan kelulusan akhir:

1) Seluruh persyaratan yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.

2) Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail yang aktif).

3) Pas foto berwarna terbaru, latar belakang warna merah, ukuran 3 x 4 cm = 4 lembar dan 4 x 6 cm = 4 lembar.

4) Foto kopi akte kelahiran.

5) Surat keterangan sehat jasmani & jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

6) Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

7) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

8) Surat Pernyataan yang berisi :

Dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar.
Bersedia tidak menikah selama menjadi CPNS BIN.
Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain.
Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak pernah menggunakan dan/atau mengedarkan segala bentuk & jenis narkoba.
Bersedia mengabdi di Badan Intelijen Negara dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS BIN.
Persyaratan Khusus

Khusus untuk unit penempatan Pusat Intelijen Medik, memiliki pengalaman sebagai Tenaga Medis Badan Intelijen Negara untuk Penanganan COVID-19 yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kepala Keluarga atau NIK pelamar dan Nomor KK.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dengan pilihan 1 (satu) formasi.

3. Pelamar dapat memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan 1 (satu) pilihan lokasi dari 14 (empat belas) titik lokasi yang ditetapkan Panitia Seleksi.

4. Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui laman https://www.bin.go.id.

5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi CPNS BIN 2021

1. Pengumuman 1 Juli 2021

2. Pendaftaran online (https://sscasn.bkn.go.id) 2 - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pengumuman Jadwal SKD Agustus 2021

8. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sistem CAT 25 Agustus - 4 Oktober 2021

9. Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober 2021

10. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 8 - 29 November 2021

11. Integrasi nilai SKD dan SKB 15 - 17 Desember 2021

12. Pengumuman kelulusan 19 Desember 2021

13. Masa Sanggah 20 - 22 Desember 2021

14. Jawab Sanggah 20 - 29 Desember 2021

15. Pengumuman Pasca Sanggah 31 Desember 2021

16. Usul Penetapan NIP 19 Januari - 18 Februari 2022

Catatan :

Apabila terdapat perubahan jadwal seleksi, akan diumumkan kemudian melalui laman https://www.bin.go.id

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Daftar CPNS 2021 di Badan Intelijen Negara (BIN), Syarat Usia Maksimal 35 Tahun, https://bangka.tribunnews.com/2021/07/05/daftar-cpns-2021-di-badan-intelijen-negara-bin-syarat-usia-maksimal-35-tahun?page=all.

Berita Terkini