TRIBUNPEKANBARU.COM - Belum lama bebas dari penjara, Jerinx SID kembali harus berutusan dengan hukum.
Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik oleh seseorang bernama Adam Deni.
Melalui akun miliknya, Adam Deni memperlihatkan surat laporan tanda bahwa dirinya telah melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik," ungkap Adam Deni lewat akun Instagramnya dikutip Tribunnews.com, Senin (12/7/2021)
Deni melaporkan Jerinx SID lantaran beberapa pertimbangan yang sudah ia pikirkan.
Deni mengaku bahwa dirinya telah coba melakukan mediasi dengan Jerinx SID.
Namun karena mediasi tak menemui titik temu, Adam Deni akhirnya memilih untuk melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.
Saat berbincang dengan Denny Sumargo, Adam Deni mengungkapkan jika ia tidak akan mencabut laporannya terhadap Jerinx tersebut.
"Gua nggak ada cabut laporan," tegas Adam Deni pada Denny Sumargo.
Baca juga: VIDEO: Sebut Memihak, Jerinx SID Tantang Najwa Shihab Undang Sosok yang Beda Pendapat soal Covid-19
Baca juga: Bintang Emon Diboikot Jerinx SID Usai Terpapar Covid-19, Beri Respon: Sebenernya Ini Sarkas Bung
"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tetapi tidak ada titik temu," jelasnya.
Sekedar informasi, polemik tersebut bermula saat Adam Deni mengomentari pernyataan Jerinx SID yang menuduh sejumlah artis menerima endorse untuk mengaku positif covid-19.
Dia meminta Jerinx SID membuktikan tuduhan tersebut lewat data.
Kemudian, Adam Deni mengaku mendapat telepon dari Jerinx SID yang memaki dan menghinanya, ia pun dituduh menghilangkan akun Instagram milik Jerinx SID.
Sebetulnya Adam Deni mengakui bahwa dirinya dihubungi kembali oleh Jerinx SID yang menyampaikan permohonan maaf.
Namun masih ada beberapa hal yang membuat dirinya tetap membuat laporan tersebut.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )