Layanan Publik dan Sebagian Kantor Pemko Pekanbaru Tetap Buka Selama PPKM Level 4,Instansi Apa saja?

Penulis: Fernando
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPMPTSP Kota Pekanbaru akan tetap buka pelayanan selama pemberlakuan PPKM level 4. sejumlah instansi lain juga tetap buka dengan pembatasan

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Layanan publik dan Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru tetap beraktivitas dengan pembatasan selama PPKM level 4.

Adanya pembatasan ini berlangsung, Senin (26/7/2021).

Ada sejumlah dinas yang sektor essensial tetap bertugas.

Dinas tersebut di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru.

Lalu Tim kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.

Serta Dinas Komunimasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kota Pekanbaru.

Para ASN yang bertugas di dinas tersebut bertugas menyesuaikan kondisi selama PPKM level 4.

"Mereka tetap bertugas, sebab tidak mungkin bertugas dari rumah," terang Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan, Minggu (25/7/2021).

Kepada Tribunpekanbaru.com Azwan mengatakan, layanan publik juga tetap buka dengan sejumlah pembatasan yang diatur oleh dinas masing-masing.

Instansi tersebut yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

Satu lagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru.

"Proses pengaturan kerja diatur oleh pimpinan masing-masing," paparnya.

Azwan menambahkan bahwa instansi pemerintah non esensial memberlakukan work from home selama dua pekan ini. WFH berlangsung hingga 8 Agustus 2021 mendatang.

Hari Ini PPKM Level 4 Sudah Berlaku Secara Efektif 

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berlaku secara efektif, Senin (26/7/2021).

Halaman
123

Berita Terkini