TRIBUNPEKANBARU.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 berakhir hari ini Senin (26/7/2021).
Para peserta pendaftaran CPNS 2021 diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran hingga submit berkas sebelum pukul 23.59 WIB.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengingatkan para pelamar untuk mengecek kembali kelengkapan berkas dan persyaratan yang akan diunggah sewaktu melakukan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
Berdasarkan data terbaru (25/7/2021), dari BKN, berikut 10 daftar instansi CPNS dan PPPK dengan jumlah pelamar terendah:
1. Pemerintah Kabupaten Waropen 23
2. Pemerintah Kabupaten Nduga 21
3. Pemerintah Kabupaten Yahukimo 20
4. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya 15
5. Pemerintah Kabupaten Deiyai 10
6. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya 10
7. Pemerintah Kabupaten Tolikara 8
8. Pemerintah Kabupaten Dogiyai 6
9. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang 5
10. Pemerintah Kabupaten Paniai 0
Baca juga: Besok Pendaftaran Berakhir,3 Ribu Lebih Pelamar CPNS Riau Siap Berebut 455 Formasi, Ini Rinciannya
Baca juga: UPDATE CPNS Inhu 2021, Jumlah Pendaftar CPNS dan PPPK Saat Ini Capai 1890 Orang
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021:
CPNS
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
PPPK Guru dan Non Guru
1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi jika kolom formasi kosong
Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis
(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis
5. Pengumuman Kelulusan
Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.
Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com/Oktavia WW)