TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemkab Siak dan DPRD Siak sepakat akan menelusuri alas hak atas klaim tanah masyarakat di atas Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT Duta Swakarya Indah (DSI).
Sebab, masyarakat terus berkonflik dengan PT DSI sehingga menyebabkan konflik sosial berkepanjangan di Siak.
Hal tersebut diungkap Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono usai menghadiri hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Siak, Selasa (3/8/2021) di ruangan komisi II DPRD Siak.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Siak Gustimar.
Saat rapat dimulai, anggota Komisi II DPRD Siak Awaluddin menyuruh staf protokol Setwan mengusir wartawan keluar ruangan.
Selain L Budhi Yuwono, RDP itu juga dihadiri Kabag Hukum Setdakab Siak Jon Efendi dan sejumlah jajaran Pemkab Siak lainnya.
PT DSI merupakan perusahaan perkebunan sawit yang mempunyai Izin Lokasi (Inlok) seluas 8.000 Ha. Di atas lahan tersebut terdapat setidaknya 11 klaim dari masyarakat.
Sementara PT DSI baru berhasil menggarap lahan tersebut seluas 2.880 Ha.
“Di atas kebun sawit 2.280 Ha itu terdapat klaim masyarakat seluas 1.200 Ha. Ada puluhan masyarakat yang mengklaim lahan mereka di sana, sehingga konflik terjadi terus menerus,” kata Budhi kepada Tribunpekanbaru.com.
Berdasarkan hal tersebut, DPRD Siak mengajak pihaknya RDP untuk mencari jalan penyelesaian. Adapun kesepakatan dalam RDP tersebut, Pemkab Siak yang didorong DPRD Siak menelusuri alas hak atas tanah yang diklaim warga di atas izin tersebut.
“Apakah masyarakat yang melakukan klaim selama ini mempunyai alas hak atau tidak, inilah yang akan kita jajaki,” kata Budhi yang juga didampingi Kabag Hukum Setdakab Siak Jon Efendi.
Ia mengemukakan, jika warga yang melakukan klaim tersebut mempunyai alas hak maka akan ditelusuri keabsahannya.
Jika alas hak itu dapat dibuktikan keabsahannya menurut hukum maka warga akan mendapatkan haknya atau lahannya dikeluarkan dari Izin Lokasi (Ilok) PT DSI. Namun jika tidak, maka lahan tersebut merupakan hak PT DSI.
“Keabsahan surat yang dimiliki masyarakat itulah yang kita lihat ke depan,” kata dia.
Budhi juga menerangkan, pada 2012 lalu, PT DSI sudah mempunyai peta bidang, yakni luas kebun yang sudah tergarap seluas 2.880 Ha.