Awal Kisah Hamil di Luar Nikah
Kisah hamil di luar nikah karena sering berhubungan intim saat Pacaran , seorang mahasiswi di Riau tega buang bayi yang dilahirkannya ke dalam sumur.
Pacaran mendekatkan wanita dan pria kepada zina dan zina adalah dosa besar karena menghinakan kaum perempuan dan laki-laki, apalagi terjadi pacaran berujung hamil akibat zina tersebut seperti yang dialami seorang mahasiswi di Riau ini.
Ketika pacaran berujung hamil terjadi, maka wanita yang akan menanggung malu, malu karena hamil di luar nikah dan juga menanggung hinaan selama kehamilan dan itulah yang dialami seorang mahasiswi di Riau tepatnya di Kuantan Singingi atau Kuansing ini.
Kerap berzina saat masih berstatus Pacaran , membuat seorang mahasiswi di Riau berinisial NY (20) hamil dan pria yang menghamilinya adalah pacarnya berinisial DR (25).
Malu hamil di luar nikah, mereka berdua pun mencoba menggugurkan bayi yang ada dalam kandungan mahasiswi tersebut.
Namun nasib berkata lain, bayi itu tak kunjung bisa digugurkan hingga akhirnya mahasiswi dan pemuda berinisial DR itu dinikahkan.
Namun, tanpa diduga bayi itu lahir saat mahasiswi itu ke kamar mandi dan tanpa pikir panjang bayi itu dimasukan ke dalam sumur, sungguh tega.
Polsek Singingi kemudian mengamankan NY dan DR yang merupakan orangtua mayat bayi yang ditemukan di dalam sumur di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi itu.
Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan Senin pagi (2/8/2021).
"Orangtua mayat bayi tersebut sudah kita amankan. Baik sang ayah maupun ibunya," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya SH, MH, Selasa (3/8/2021).
Kepada Tribunpekanbaru.com Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya menuturkan identitas dan status orangtua mayat bayi itu.
Sang ibu berinisial NY, 20 tahun, yang masih berstatus mahasiswi.
Sedangkan ayah sang bayi berinisial DR, 25 tahun.
Keduanya juga warga Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi.