Harga Tes PCR Turun, Ketua DPRD Riau: Kalau Ada Belum Turunkan Harga Lapor ke Pihak Berwajib

Penulis: Nasuha Nasution
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Riau Yulisman menyambut baik keputusan Presiden yang menurunkan harga Tes PCR Covid-19, karena akan memudahkan masyarakat untuk melakukan testing mandiri dan meringankan saat bepergian. FOTO: Ketua DPRD Riau Yulisman.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Yulisman menyambut baik keputusan Presiden yang menurunkan harga Tes PCR Covid-19, karena akan memudahkan masyarakat untuk melakukan testing mandiri dan meringankan saat bepergian.

"Keputusan pak Presiden untuk menurunkan harga Tes PCR Covid-19 ini sangat bagus tentunya kepada masyarakat, karena masyarakat akan lebih mudah melakukan tes secara mandiri," ujar Yulisman kepada Tribunpekanbaru.com Senin (16/8/2021).

Menurut Yulisman memang dengan harga sebelumnya, masyarakat sedikit diberatkan, apalagi yang memiliki urusan untuk bepergian, baik itu melalui udara, darat dan laut.

Karena saat ini selain memiliki kartu vaksin, orang yang bepergian antar Provinsi dan menaiki kendaraan udara, darat dan laut diwajibkan PCR.

"Jadi dengan harga seperti ini saya kira masyarakat juga akan semakin aktif dan rutin melakukan testing secara mandiri, ini juga upaya dalam mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas Yulisman.

Sebagaimana disampaikan dalam program pemerintah menurut Yulisman, testing sangat penting selain tracing dan treatment, ini juga bagian dari mempercepat pemutusan Covid.

"Karena bagaimanapun juga di PCR ini sampai saat ini merupakan tes terbaik untuk mengetahui seseorang apakah terkonfirmasi positif Covid-19,"jelas Yulisman.

Terkait penerapan di lapangan, menurut Yulisman, bila ada pelayanan kesehatan atau rumah sakit yang belum menurunkan harga Tes PCR, maka diminta kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan.

"Kami dari anggota DPRD Riau mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi, kalau memang masih ada yang belum menurunkan harga, maka laporkan saja,"ujar Yulisman.

Yulisman juga menambahkan apa yang diperintahkan Presiden tersebut untuk menurunkan harga Tes PCR harus dijalankan di tingkat bawah.

"Itu tidak boleh dibawa main-main, karena perintah Presiden, karena itu sangat penting, kalau ada ditemukan lapor ke pihak berwajib saja,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui saat ini harga Tes PCR Covid-19 diturunkan dari sebelumnya Rp900 ribu dan turun menjadi Rp450 ribu. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkini