Wahai Warga Pekanbaru,PPKM Level 4 Berlanjut,Jangan Pusing Dulu, Ada Kelonggaran untuk Aktivitas Ini

Penulis: Fernando
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Pekanbaru Firdaus mengumumkan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berlanjut mengikuti kebijakan pemerintah pusat hingga 30 Agustus 2021.

Mereka berharap bisa beroperasi kembali karena ada sejumlah kelonggaran dalam PPKM level 4 lanjutan di luar Jawa dan Bali.

Satu poin yakni mal atau pusat perbelanjaan bisa beroperasi. Pengelola bisa buka hingga pukul 20.00 WIB.

Namun pengelola hanya bisa menggunakan 50 persen kapasitas. Para pengunjung juga wajib mengenakan masker.

Para pengunjung juga mesti menunjukkan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Riau, Rienty Masriel mengaku lega dengan kebijakan ini.

"Kami sangat berharap bisa beraktivitas kembali," terangnya saat menghadiri rapat evaluasi PPKM level 4 tahap 3, Senin (23/8/2021) petang.

Para pengelola pusat perbelanjaan juga berharap nantinya bisa beraktivitas kembali walau dengan sejumlah pengetatan.

Ia menyadari bahwa selama satu bulan ini aktivitas pusat perbelanjaan vakum.

"Kita sangat berharap, semoga aktivitas bisa berjalan di pusat perbelanjaan," terangnya.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemerintah pusat memberi kelonggaran agar ekonomi bisa bgerak.

Namun ia belum memastikan penerapannya di Kota Pekanbaru.

"Ada kelonggaran untuk sektor ekonomi, kita mengacu pada kebijakan pemerintah pusat," jelas Wali Kota Firdaus.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Berita Terkini