TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KURAS - Siram korban pakai air cabe lalu gasak uang Rp 10 juta dan motor, modus pelaku curas di Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan dengan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Kamis (2/12/2021) lalu di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Pelaku berinisial MTS (29) yang tinggal di Kelurahan Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Ia beraksi bersama temannya bernama Erwin alias Koplak. Mereka dilaporkan oleh korban bernama Ondol beralamat di Dusun I Desa Betung Kecamatan Kuras, Pelalawan.
Korban kehilangan uang Rp 10 juta dan satu unit sepeda motor yang dibawa kabur oleh kedua pelaku.
"Korban kita tangkap di Pekanbaru. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun SH MH, saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/12/2021) sore lalu.
Kapolres Indra Wijatmiko menjelaskan, saat kejadian korban Ondol baru selesai shalat Magrib sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya.
Tiba-tiba ada dua orang laki-laki yakni MTS dan Erwin datang dan berpura-pura meminta air minum ke korban.
Tanpa curiga korban Ondol memberikannya dan pelaku pergi, sedangkan korban kembali ke dalam rumah.
Tak berapa lama, kedua pelaku kembali ke kediaman korban dan langsung masuk ke dalam karena rumah tak di kunci.
Korban yang sebelumnya duduk di kamar lantas keluar dan kedua pelaku menyemprotkan air cabe yang telah disiapkan dalam botol plastik ke mata korban.
Meski matanya perih, korban berupaya melawan semampunya hingga ke halaman rumah.
Satu di antara pelaku juga membawa sebilah parang untuk mengancam petani itu.
Hingga akhirnya korban dilumpuhkan dan diikat pakai tali.
"Korban sempat dikunci pelaku di dalam rumah. Kaki dan tangannya diikat agar tidak bisa melawan lagi," tambah Indra.