Berita Pelalawan

Mobil Roda 6 Keatas Dialihkan ke Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci Sore Hingga Malam Selama Ramadhan

Penulis: johanes
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personil Satlantas Polres Pelalawan melakukan pengalihan arus kendaraan besar ke Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, setelah pemberlakuan pembatasan kendaraan pada jam tertentu selama Bulan Ramadhan, Minggu (3/4/2022).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mulai memberlakukan pembatasan kendaraan yang lewat dari Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci sejak Minggu (3/4/2022) lalu.

Pembatasan arus lalu lintas akan dilakukan selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah pada jam tertentu dan kepada beberapa jenis kendaraan.

Untuk menjaga kondusifitas arus di Jalintim selama jam berbuka puasa hingga jadwal ibadah taraweh bagi umat muslim yang menjalankan puasa.

Sehingga lalu lintas lebih tertib dan tidak mengganggu warga yang ingin mencari makanan berbuka.

"Sejak puasa hari pertama kemarin sudah kita lakukan pengalihan arus kendaraan roda 6 keatas yang lewat dari Kota Pangkalan Kerinci. Agar tidak terjadi macet dan gangguan lalu lintas selama Ramadhan," ungkap Kepala Satlantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani SIK, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (5/4/2022).

Kasat Lily Sulfiani menerangkan, arus lalu lintas dialihkan dari Jalan Lingkar Timur Kota Pangkalan Kerinci.

Diberlakukan bagi kendaraan berat seperti truk, Fuso, trailer dan kendaraan sejenisnya yang menggunakan roda enam keatas.

Baca juga: Tim Joker Beraksi, Dua Pengedar Sabu di Pelalawan Tak Berkutik Saat Diringkus, Ini Barang Buktinya

Baca juga: Stop! Bus AKAP dan Truk Lewat Kota Pangkalan Kerinci Mulai Sore hingga Malam Selama Ramadhan

Kecuali bus pengangkut karyawan perusahaan yang memang beroperasi di dalam kota.

Kendaraan berat dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci akan dialihkan ke Jalan Lingkar Kota sebelum Markas Polres Pelalawan dekat SPBU Buya Karim.

Kemudian akan liar dari Simpang Empat Langgam dekat pos PT RAPP.

Demikian sebaliknya kendaraan dari Kabupaten Siak ke Pangkalan Kerinci akan diarahkan melewati dari jalur yang sama.

"Spanduk dan petunjuk arah telah kita pasang. Pengalihan dimulai dari pukul 16.00 wib sampai jam 22.00 wib," tandas Lily.

Pembatasan itu akan berlaku selama Bulan Ramadhan dan petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk pengaturan arus lalu lintas. Sedangkan kegiatan vaksinasi di Jalintim akan dihentikan selama bulan puasa.

Pihaknya mengimbau agar warga tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan di bulan suci ramadhan.

Termasuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19.

( Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkini