Stop! Bus AKAP dan Truk Lewat Kota Pangkalan Kerinci Mulai Sore hingga Malam Selama Ramadhan
Bus AKAP dan truk dilarang lewat Kota Pangkalan Kerinci mulai sore hingga malam selama Ramadhan 1443 Hijriah
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bus AKAP dan truk dilarang lewat Kota Pangkalan Kerinci mulai sore hingga malam selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Pembatasan kendaraan yang lewat dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, khususnya dari Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci selama bulan puasa.
Pembatasan arus lalu lintas diberlakukan pada jam tertentu dan kepada beberapa jenis kendaraan.
Untuk menjaga kondusifitas arus di Jalintim selama jam berbuka puasa hingga jadwal ibadah tarawih bagi umat muslim yang menjalankan puasa.
Sehingga, lalu lintas lebih tertib dan tidak mengganggu warga yang ingin mencari makanan berbuka.
"Mulai puasa hari pertama akan kita berlakukan pengalihan dan pembatasan kendaraan selama Bulan Ramadhan ini di Kota Pangkalan Kerinci," kata Kepala Satlantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani SIK kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (3/4/2022).
Kasat Lily Sulfiani menyebutkan, arus lalu lintas dialihkan dari Jalan Lingkar Timur Kota Pangkalan Kerinci.
Diberlakukan bagi kendaraan berat seperti truk, Fuso, trailer dan sejenisnya.
Termasuk semua jenis bus lintas atau Anta Kota Antar Provinsi (AKAP), kecuali bus pengangkut karyawan perusahaan.
Kendaraan berat dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci akan dialihkan ke Jalan Lingkar Kota sebelum Markas Polres Pelalawan dekat SPBU Buya Karim.
Kemudian akan keluar dari Simpang Empat Langgam dekat pos PT RAPP.
Demikian sebaliknya kendaraan dari Kabupaten Siak ke Pangkalan Kerinci akan diarahkan melewati dari jalur yang sama.
"Pengalihan dimulai dari pukul 16.00 wib sampai jam 22.00 wib. Agar tidak menggangu jam berbuka puasa dan Salat Tarawih," ujar Lily.
Pembatasan itu akan berlaku selama Bulan Ramadhan dan petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk pengaturan arus lalu lintas.
Sedangkan kegiatan vaksinasi di Jalintim akan dihentikan selama bulan puasa.
Pihaknya mengimbau agar warga tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan di bulan suci Ramadhan.
Termasuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )