Lebih lanjut, Marshel kembali mengurai niat baiknya membantu Dea mendapatkan uang yakni dengan membeli konten porno.
Hal itu dibuktikan dari cara Marshel yang memberikan uang langsung kepada Dea alih-alih melalui situs Onlyfans.
"Gue memberikan langsung uang ke dia. Kenapa enggak ke onlyfans ? karena pemikiran gue, ketika gue ngasih ke onlyfans nanti ada potongan uang. Gue ingin membantu. Gue berasal dari orang susah," pungkas Marshel Widianto.
Atas perbuatannya itu, Marshel mengaku salah.
Namun ia tetap menyemangati Dea agar kuat menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
"Perilaku gue memang tidak bisa dibenarkan, gue hanya mau menolong dan rasa iba. Gue berharap selesai sampai hari ini. Semangat untuk doa, tenang kamu tidak sendiri," ucap Marshel Widianto.
Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022.
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dea Onlyfans tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin.
Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Berdasarkan keterangan Dea dalam penyidikan, polisi menyebut ada seorang komedian M yang turut membeli konten pornografi dirinya.
Belakangan diketahui bahwa komedian M tersebut adalah Marshel Widianto.
Sumber Tribun Bogor