Istri Video Call dengan Brondong, Sang Suami Kaget Mereka Saling Pamer Alat Kelamin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baju Hingga Celana Dalam Mama Muda Dicopot dan Jadi Tontonan, Berawal dari Selingkuh dengan Brondong. Foto: Ilustrasi mama muda

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria ini ditangkap Polres Way Kanan, Lampung lantaran melakukan kejahatan siber. 

Adalah M alias Udin (27) yang melakukan video call sambil memamerkan alat vitalnya pada istri orang, Sabtu (14/6/2022) pukul 18:30 WIB lalu.

Penangkapan ini disampaiakan Kapolres Way Kanan AKBP Tedy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra.

Hal ini terungkap usai sang suami TE, menerima pesan WhatsApp dari pengirim yang tak dikenal. 

Setelah dilihat, pesan tersebut ternyata video call istrinya dan seorang pria sedang memperlihatkan alat vital masing-masing.

“TE tidak terima dan melaporkannya ke Polres Way Kanan,” katanya, Rabu (15/6/2022).

Atas laporan tersebut, Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan lantas melakukan pengejaran.

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

"Langsung berhasil mengamankan Udin tanpa perlawanan dan membawanya ke Polres Way Kanan untuk dilakukan interogasi," ungkap Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 UURI NO 44 Tahun 2008, atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus Asusila di Lampung Tengah 

Hal mengejutkan diungkap pelaku rudapaksa anak di bawah umur asal Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Pelaku ternyata menggunakan media sosial Facebook untuk mencari calon mangsanya.

Hingga kini, sudah ada tiga korban tindak rudapaksa tersebut.

Pelaku berinisial AM (21) diketahui merupakan warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Halaman
1234

Berita Terkini