Setelah berhasil Login, Anggi memilih asset mata New Device uang digital Ethereum milik korban yang tercantum di website coinbase Indodax (https://coinbase.com), dan menulis alamat tujuan transfer dan nilai uang ke akun wallet Ethereum miliknya.
Tak berselang lama asset mata uang digital Ethereum milik korban telah berpindah ke akun Indodax milik Anggi.
Selanjutnya, Anggi melakukan penarikan dana menggunakan rekening Bank BTPN dan Bank BCA miliknya sebanyak 31 kali.
Nilai dana yang ditariknya bervariasi mulai dari puluhan juta hingga hingga Rp 999.000.000. Hingga total keseluruhan mencapai Rp16,5 miliar. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).