Azwar diketahui juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Seperti diketahui, posisi Menpan-RB definitif sudah kosong selama lebih dari dua bulan setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022.
Setelah Tjahjo Kumolo wafat, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas Menpan-RB. sumber data: Kompas.com
Pernah Jadi Bupati Banywangi
Abdullah Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi dua periode, dipilih Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenpanRB).
Jabatan MenpanRB sebelumnya diisi oleh Tjahjo Kumolo yang meninggal pada 1 Juli 2022 lalu.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) no 91B tahun 2022 tentang pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (7/9/2022).
Jokowi pun membacakan sumpah yang diikuti oleh Azwar Anas.
"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.
Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Jokowi dan diikuti Azwar.
Diketahui, sebelum menjabat MenPANRB, Azwar Anas menduduki posisi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Azwar Anas juga pernah menjabat Bupati Banyuwangi selama dua periode, yakni 2010-2015 dan pada 2016-2021.
Azwar juga pernah menjabat sebagai anggota MPR RI (1997-1999) dan anggota DPR RI (2004-2009). sumber data: Tribun-Bali.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )