Aiptu Ruslan lalu menyuruh Bripka WF untuk push up. Namun permintaan itu ditolak oleh Bripka WF.
Selisih paham antara keduanya sempat dilerai oleh personel lain.
Aiptu Ruslan kemudian pergi untuk mengikuti apel.
Selanjutnya, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta senjata revolver inventaris agar diserahkan. Bripka WF juga diminta pulang.
Sekitar pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang kembali ke SPN Polda Riau bersama kedua orang tuanya dan adiknya.
Bripka WF mencoba menghadap kepada unsur pimpinan di SPN Polda Riau. Namun ternyata ia merasa tidak puas.
Pelaku lantas berlari menuju ke penjagaan dan bertemu korban. Sempat terjadi perkelahian antara keduanya.
Sejurus kemudian, pelaku mengeluarkan sangkur dan menikam korban yang mengenai bagian dada kiri dan rusuk kiri korban.
Akibat kejadian ini, korban jatuh ke tanah.
Sementara pelaku, kabur menggunakan sepeda motor.
Terkait kejadian ini, dibenarkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )