Iran menandatangani kesepakatan dengan AS dan kekuatan dunia lainnya pada tahun 2015, setuju untuk memberlakukan pembatasan pada industri nuklirnya, termasuk pengayaan uranium, untuk menghilangkan kekhawatiran tentang potensi pengembangan hulu ledaknya.
Washington mengingkari perjanjian pada tahun 2018, ketika Presiden AS saat itu Donald Trump mengatakan dia malah akan menerapkan tekanan maksimum melalui sanksi terhadap Iran untuk menahan program nuklirnya.
( Tribunpekanbaru.com )