TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pembelian solar subsidi atau bio solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pelalawan mulai menerapkan sistem QR Code mulai hari ini Selasa (27/3/2023).
Hla tersebut sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Pantauan Tribunpekanbaru.com di beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, proses pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya bio solar masih terlihat normal.
Seperti di SPBU yang terletak di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, jumlah kendaraan yang mengantri tampak seperti biasanya.
Padahal penggunaan QR Code telah diberlakukan kepada kendaraan yang berhak memakai solar subsidi.
"Sudah pakai kode yang dari Pertamina itu. Tapi belum semuanya, kan ada aturannya juga," kata seorang pegawai SPBU kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (28/3/2023).
Demikian juga di SPBU Jalintim Kilometer 55 Pangkalan Kerinci, antrean kendaraan kecil hingga mobil besar belum ada peningkatan.
Bagi pemilik kendaraan yang telah mendaftar melalui QR Code diberikan BBM sesuai permintaan.
Sedangkan yang belum mempunyai barcode sama sekali, pembeliannya dibatasi.
"Belum semua pakai kode itu. Ini jalan lintas, banyak kendaraan yang mengisi BBM," ungkap penjaga SPBU.
Humas SPBU Jalan Koridor Langgam Kilometer 5, Apul Sihombing SH MH membenarkan penerapan QR Code di areal tersebut.
Termasuk SPBU yang berada di Jalintim dekat Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci yang berada di bawah naungan perusahaan yang sama.
Pembelian solar subsidi diutamakan kepada pemilik QR Code yang telah didaftarkan dan disetujui oleh pemerintah pusat secara online.
"Petugas kita masih memberikan toleransi kepada kendaraan yang tak punya barcode. Tapi jatahnya hanya 20 liter saja," terang Apul Sihombing.
Ia menyebutkan, pihak SPBU tidak diwajibkan untuk mendaftarkan pemilik kendaraan ke aplikasi My Pertamina yang ditentukan pemerintah pusat itu.
Hanya saja, petugas bersedia membantu proses pendaftaran jika pemilik kendaraan meminta tolong.