TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Riau selalu menjadi persoalan setiap tahunnya.
Baru-baru ini ditemukan dugaan rekayasa atau pemalsuan 31 Kartu Keluarga (KK) dari calon siswa di SMA Negeri 8 Pekanbaru.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Sugianto menyebutkan hal ini terjadi akibat kurangnya fasilitas sekolah negeri di Provinsi Riau.
"Tindakan yang diberikan sekolah dalam mendiskualifikasi data calon siswa itu sudah benar, dan sudah bisa menjadi pelajaran kedepannya. Ini terjadi akibat kurangnya sekolah dan fasilitas negeri yang terkesan ada sekolah favorit,"jelas Sugianto.
Sugianto mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk mawas diri dan segera melakukan pengembangan dan pembangunan sekolah negeri yang baru serta mempermudah izin pembangunan di setiap daerah.
"Segera buka sekolah-sekolah negeri di setiap daerah, permudah pengurusan izinnya dan bangun beserta fasilitasnya, sehingga murid setiap tahun bisa tertampung," ujarnya.
"Dan satu lagi beri kepada sekolah swasta dan pondok pesantren dana bos dan bos daerah serta bantu infrastrukturnya untuk memajukan dunia pendidikan," sambungnya.
Legislator Fraksi PKB ini juga menilai Pemerintah Provinsi terkesan tebang pilih dalam memperhatikan standar sekolah di daerah.
"Kita melihat hal ini terkesan tebang pilih dan tidak merata, tidak adanya perhatian Pemprov Riau kepada pondok pesantren dan sekolah swasta. Ini adalah hal yang penting dalam menyamaratakan kualitas dunia pendidikan," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )