DPO Sejak 2014, Diburu 4 Interpol, Pasok 500 Kg Narkoba, Inilah SOSOK FREDY PRATAMA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gembong narkoba terbesar Indonesia pada saat ini, Fredy Pratama (38), yang telah DPO sejak tahun 2014. (istimewa)

Setidaknya ada 14 aset milik Lian Silas di Kalsel yang disita.

"Shanghai Palace Restauran Banjarmasin, Beluga Cafe dan Hotel Mentaya Inn disegel, beserta 13 aset lainnya. Ada juga 5 kendaraan, totalnya Rp 43,490 miliar," kata AKBP Ernesto.

Selain di Kalsel, sejumlah aset milik Lian Silas yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) juga disita Bareskrim Polri.

Di antaranya Hotel Armani di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

"Ada sembilan aset berupa tanah dan bangunan yang sudah disita dan disegel, termasuk satu buah hotel."

"Kemudian rumah tinggal istri tersangka Silas senilai Rp 1,7 miliar," ujar Wadir Narkoba Polda Kalteng, AKBP Timbul Siregar.

Dari sekitar 9 aset yang diamankan tersebut, kata AKBP Timbul, jumlahnya mencapai puluhan miliar.

"Total aset yang kita sita dari 9 persil yang disita, jumlahnya sekitar Rp 39,5 miliar," kata dia.

Dalam kasus ini, Lian Silas sudah berstatus tersangka.

Diduga aset yang dimilikinya merupakan hasil bisnis haram yang dijalankan oleh sang anak, Fredy Pratama.

(Tribunpekanbaru.com)

Berita Terkini