TRIBUNPEKANBARU.COM - Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil SKD CPNS 2023 diumumkan pada 20 hingga 22 November 2023.
Hasil SKD CPNS 2023 tersebut dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.
Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2023, berhak ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan apabila merasa keberatan dengan hasil seleksi.
Cara Melihat Pengumuman SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;