Harga Rokok Meroket, AMTI Nilai Rokok Illegal Makin Marak Beredar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12,5 Persen untuk Tahun Depan

Ketika ditanya mengapa tidak mencari rokok yang legal saja untuk dikonsumsi.

Sali mengatakan, rokok murah yang legal memang ada, tapi susah ditemukan.

"Yang legal ada di bawah harga Rp 10.000. Ada rokok legal home industri bentuk kretek, enak sih, tapi jarang yang jual," lanjut dia.

Hananto menambahkan, ada baiknya jika keputusan pemerintah menaikkan CHT mempertimbangkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, keberlangsungan ekonomi tembakau masih menjadi tumpuan jutaan orang sebagai mata pencaharian.

Mulai dari petani, peritel hingga konsumen.

"Naiknya rokok ilegal juga akan mengganggu target ekonomi yg dicanangkan oleh pemerintah.

Disamping itu juga menimbulkan iklim yg tidak adil bagi pelaku usaha tembakau yang legal," kata Hananto.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini