TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasangan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul di Riau dengan perolehan suara 50,76 persen.
Dari data hasil hitung suara Pilpres 2024 pada Sabtu 17 Februari hingga pukul 08.30 data masuk sudah 50,94 persen, 9866 dari 19366 TPS.
Untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hasil hitung suara sementara 39,68 persen.
Sedangkan untuk pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD 9,57 persen.
Berikut hasil Pilpres 2024 hingga 17 Februari pukul 08.30 WIB:
PELALAWAN progres 45.03 persen
Anies-Muhaimin 23.915
Prabwo-Gibran 48.623
Ganjar-Mahfud 10.431
Baca juga: 7 TPS di Dumai Gelar Pemilihan Suara Ulang Hari Ini
Baca juga: Sirekap KPU Bermasalah, Bawaslu RI Setuju Dilakukan Audit
ROKAN HILIR progres32.33 persen
Anies-Muhaimin 40.910
Prabowo-Gibran 67.392
Ganjar-Mahfud 12.458
ROKAN HULU progres 44.44 persen
Anies-Muhaimin 43.350
Prabowo-Gibran 75.481
Ganjar-Mahfud 16.342
BENGKALIS 27.09 persen
Anies-Muhaimin 35.906
Prabowo-Gibran 51.033
Ganjar-Mahfud 11.372
INDRAGIRI HILIR progres 51.47 persen
Anies-Muhaimin 26.781
Prabowo-Gibran 35.688
Ganjar-Mahfud 6.375
INDRAGIRI HULU progres 45.11 persen
Anies-Muhaimin 34.801
Prabowo-Gibran 70.759
Ganjar-Mahfud 14.121
KAMPAR progres 64.83 persen
Anies-Muhaimin 112.036
Prabowo-Gibran 123.870
Ganjar-Mahfud 19.218
KEPULAUAN MERANTI progres 83.01 persen
Anies-Muhaimin 29.913
Prabowo-Gibran 50.620
Ganjar-Mahfud 9.733
KOTA DUMAI progres 64.65 persen
Anies-Muhaimin 38.338
Prabowo-Gibran 46.289
Ganjar-Mahfud 9.149
KOTA PEKANBARU progres 77.50 persen
Anies-Muhaimin 196.894
Prabowo-Gibran 160.501
Ganjar-Mahfud 30.183
KUANTAN SINGINGI progres 41.35 persen
Anies-Muhaimin 28.339
Prabowo-Gibran 47.301
Ganjar-Mahfud 6.657
SIAK progres 28.79 persen
Anies-Muhaimin 11.931
Prabowo-Gibran 19.634
Ganjar-Mahfud 4.185
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
( Tribunpekanbaru / M Ridho)