Kemenkumham Riau

Pentingnya Fidusia Dibahas dalam Sosialisasi AHU yang Digelar Kanwil Kemenkumham Riau

Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Ballroom Hotel Royal Asnof Pekanbaru.

12. Universitas Lancang Kuning

13. Universitas Abdurrab

14. Universitas Muhammadiyah Riau

15. Universitas Dumai

16. PT. Anugrah Vata Abadi

17. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru

18. Media Antara Riau

19. Tribun Riau

Pada saat membuka acara secara resmi, Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja.

Budi Argap juga berharap dapat menjalin kolaborasi yang baik dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Disampaikannya, bahwa pelaksanaan sosialisasi administrasi hukum terkait fidusia sangat penting sebab jaminan fidusia merupakan satu instrumen dalam dunia bisnis yang digunakan sebagai alat untuk memberikan jaminan atas suatu kredit atau pinjaman.

"Fidusia merupakan proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda. Meski hak kepemilikan sudah dialihkan kepada orang lain, namun sebenarnya benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang," ungkapnya.

Kakanwil menyampaikan dengan lugas permasalahan yang seringkali dihadapi terkait jaminan fidusia, khususnya terkait dengan over kredit.

Kurangnya pemahaman debitur dan kreditur, lambatnya proses penghapusan jaminan fidusia, dan upaya penyelesaian permasalahan fidusia.

Budi Argap menjelaskan, betapa pentingnya bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan jaminan fidusia agar dapat menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Halaman
123

Berita Terkini