Selasa, 7 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Hamili Pacar Tapi Nikahi Wanita Lain, Oknum Polisi di Kuansing Riau Ini Dipecat

Oknum anggota polisi di jajaran Polres Kuansing, Polda Riau dipecat karena menghamili pacarnya tapi menikahi wanita lain.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
https://www.freepik.com/
Ilustrasi wanita hamil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum anggota polisi di jajaran Polres Kuansing, Polda Riau, Bripda Masyhuri, yang diketahui menghamili pacarnya tapi menikahi wanita lain, dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan Bripda Masyhuri ini tertuang dalam SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diterbitkan Polda Riau pada akhir Februari 2024 lalu.

Terungkapnya perbuatan bejat Bripda Masyhuri ini, bermula dari laporan wanita berinisial AM, yang tak lain merupakan pacar sang oknum. AM dihamili oleh Masyhuri.

AM melapor ke Bidang Propam Polda Riau pada Oktober 2022 lalu. Seiring proses penanganan kasus yang berjalan, Masyhuri pun dinyatakan bersalah dan diberhentikan.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap saat dikonfirmasi, membenarkan perihal pemecatan Bripda Masyhuri.

"Sudah terbit Keputusan PTDH-nya. Terbit pada 29 Februari 2024," kata Pangucap, Sabtu (16/3/2024).

Dipaparkan Pangucap, proses sidang etik yang berjalan, tanpa dihadiri oleh Bripda Masyhuri.

Pasalnya Bripda Masyhuri menghilang setelah dilaporkan pacarnya dan tak pernah masuk dinas.

Bahkan, Polres Kuansing sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO), karena Masyhuri juga tak pernah hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres.

"Sejak dilaporkan itu tidak masuk-masuk dinas, kami sudah terbitkan DPO juga. Jadi memang tidak hadir sama sekali dia atau in absentia," sebut Pangucap.

Diketahui, Bripda Masyhuri dan AM berpacaran sejak Februari 2022. Keduanya pun intens bertemu. Sampai akhirnya, keduanya melakukan hal terlarang hingga akhirnya korban hamil.

Namun, Masyhuri tak bertanggungjawab atas perbuatannya. Mirisnya, ia malah menikahi wanita lain. Lantaran tak terima, AM melapor ke Bidang Propam Polda Riau.

( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved