Hasil Pemilu 2024

10 Gugatan Hasil Pemilu ke MK dari Riau, Dua Diantaranya DPD, Satu Perseorangan

Penulis: Nasuha Nasution
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kuasa Hukum Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilihan Provinsi Riau Nomor urut 2 Alpasirin saat mengajukan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (22/3). Foto Humas MK/Teguh

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - 10 diantara gugatan hasil Pemilu 2024 yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari Riau.

MK menerima 278 laporan gugatan hasil Pemilu 2024.

Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Supriyanto mengatakan saat ini yang diterima MK baru Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (AP3), sedangkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik belum ada.

"Dari 10 itu kalau kita lihat di website MK, belum ada Nomor Registernya, baru pengajuan permohonan belum diregistrasi oleh MK,"ujar Supriyanto.

Meskipun demikian pihaknya tentu akan mempersiapkan gugatan tersebut yang tentunya bila dibutuhkan KPU RI nantinya untuk data dan sebagainya.

"Intinya kami di Riau juga akan siap menghadapi di MK,"ujar Supriyanto.

Sementara 10 gugatan yang dilayangkan dari Riau tersebut menurut Supriyanto untuk hasil DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota disampaikan Perindo, PAN, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, PKB, Golkar, dan Perseorangan Marsiaman Saragih, Calon DPD Edwin Pratama Putra dan Alpasirin.

Sebelumnya memang sudah ada rencana gugatan ini disampaikan saat sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU Riau.

Salah satunya disampaikan calon DPD RI Edwin Pratama Putra dan Alpasirin saat itu, begitu juga Partai Golkar yang merasa perlu menyampaikan gugatan ke MK.

Berikut ini 10 Gugatan Hasil Pemilu ke MK yang berasal dari Riau:

1. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Tahun 2024. APPP Nomor :
10-01-16-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon: Partai PERINDO

2. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Tahun 2024.
APPP Nomor : 40-01-12-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
Partai Amanat Nasional

3. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Tahun 2024

APPP Nomor :
35-01-02-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
Partai Gerakan Indonesia Raya

4. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Tahun 2024

APPP Nomor :
128-01-17-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
Partai Persatuan Pembangunan

5. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Tahun 2024

APPP Nomor :
120-01-03-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

6. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Tahun 2024

APPP Nomor :
142-01-01-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
Partai Kebangkitan Bangsa

7. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Tahun 2024

APPP Nomor :
122-01-04-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
Partai Golongan Karya

8. PHP Umum Anggota DPD Provinsi Riau

APPP Nomor :
01-04/AP3-DPD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
H. EDWIN PRATAMA PUTRA, S.H.

9. PHP Umum Anggota DPD Provinsi Riau

APPP Nomor :
02-04/AP3-DPD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
ALPASIRIN, S.I.P., M.I.P.

10. PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Riau Dapil RIAU II Tahun 2024

APPP Nomor :
62-02-03-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024

Pemohon:
MARSIAMAN SARAGIH

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Berita Terkini