Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.
Dan salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.
"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubugan suami isteri segala macam,"
Menurut Buya, kenapa itu halal karena pada hari lebaran sudah tidak boleh berpuasa, sehingga boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa.
"Itu hari halal, bahkan di hari itu nggak boleh berpuasa, Anda boleh buka dengan macam-macam cara berbuka, berhubungan suami isteri anggap buka, hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik nggak boleh kita berpuasa, boleh berhubungan suami istri silahkan," lanjut Buya.
Terkait larangan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya adalah anggapan palsu yang tersebar di masyarakat.
Bahkan, anggapan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya juga tidak mempunyai dasar ilmu yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh-aneh. Ada yang mengatakan kalau 1 Muharram, 10 Muharram, nggak boleh berhubungan suami istri, kemudian apa?
Hari Raya begini nggak boleh berhubungan suami istri, nggak tau dari mana ilmu-ilmu itu begitu," imbuh Buya.
Buya menganjurkan, adapun anggapan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya memang harus diluruskan agar tidak ada salah paham pada masyarakat.
"Ini harus ditekankan, ada keyakinan-keyakinan di kampung, ada satu daerah kalau Muharram itu nggak boleh hubungan suami istri, itu masih lumayan.
Ada lagi satu orang punya amalan, hubungan suami isteri hanya 10 Muharram, nasib buruk, setahun sekali, ada orang aneh-aneh itu. ilmunya bukan dari Baginda Nabi makanya tersiksalah dia. Wallahu A'lam Bishawab," pungkas Buya di akhir video.
Demikian penjelasan hukum untuk Berhubungan Badan saat Hari Raya Idul Fitri.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)