"Khusus untuk SMK, peserta didik bisa memilih jurusan berbeda di sekolah yang sama apabila mengambil jalur di luar rangking," kata Arden.
Setelah memilih sekolah, lalu di tanggal 30 Juni 2024 tahapan PPDB masuk ke proses rekonsiliasi data.
"Sesuai jadwal pada tanggal 1 Juli 2024 pengumuman penetapan hasil seleksi PPDB Riau tahun 2024 untuk tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau," katanya.
Arden menjelaskan, seusai Pergub Nomor 2 tahun 2024, mereka yang tidak lulus di sekolah negeri, tapi kurang mampu dari segi ekonomi, bisa mendaftar ke sekolah swasta dan biayanya akan ditanggung oleh Pemprov Riau.
Saat ini Tim dari Dinas Pendidikan Riau, mulai melakukan sosialisasi dengan turun langsung ke 12 kabupaten/kota.
"Awal Juni nanti akan ada peluncuran aplikasi PPDB online, sekaligus simulasi untuk memastikan aplikasinya berfungsi dengan baik," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio)