TRIBUNPEKANBARU.COM - Info terbaru dari kasus rektor unri polisikan mahasiswa.
BEM Universitas Riau hari ini melalui akun resmi instagramnya telah menggelar pertemuan dengan Rektor UNRI Sri Indarti Rektor UNRI Sri Indarti hari ini, Kamus (9/5/2024).
Namun, pada pertemuan itu tidak dihadiri oleh KA sebagai mahasiswa yang dilaporkan.
Dalam keterangannya, BEM Unri menyebut bahwa Saudara KA, tidak dapat hadir karena sakit.
Berikut keterangan lengkapnya di bawah ini:
Halo, Biru Langit!
Pada Kamis, 9 Mei 2024, pukul 07.30 WIB, BEM Universitas Riau mengadakan pertemuan dan mediasi dengan pimpinan, dihadiri oleh Ibu Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si. sebagai Rektor Universitas Riau, Bapak Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. sebagai WR 1, Bapak Dr. Agus Sutikno, S.P., M.H. sebagai WR 2, Bapak Dr. Hermandra, S.Pd., MA. sebagai WR 3, dan Bapak Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil sebagai WR 4. Audiensi ini berkaitan dengan permasalahan pelaporan mahasiswa Universitas Riau terkait isu pencemaran nama baik. Namun, mahasiswa terlapor, Saudara KA, tidak dapat hadir karena sakit.
Kronologis kasus ini dimulai dengan pelaporan terhadap Saudara KA terkait UU ITE pada tanggal 15 Maret.
Pelaporan tersebut disampaikan kepada pihak DUMAS (pengaduan masyarakat) Polda Riau dan berujung pada pemanggilan mahasiswa terlapor pada tanggal 23 April serta pemanggilan kedua pada tanggal 29 April.
Mahasiswa terlapor memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
BEM Universitas Riau telah memberikan pendampingan sejak mahasiswa terlapor dilaporkan, termasuk dalam proses di Senat Mahasiswa dan pendamping lainnya.
Postingan tersebut lantas dikomentari langsung oleh KA melalui akun instagramnya.
Berikut komentar KA:
Supaya agak jelas disini, dan sebagai kritik ke lembaga diatas.
Saya hanya didampingi sekali itupun kemarin sore. Kemudian mengenai mediasi hari ini, saya ga dapat info lengkapnya.