Penyebabnya, karena beberapa faktor, seperti halnya karena arus lalulintas yang macet.
Namun hasil evaluasi ini dinilai banyak kalangan, termasuk Komisi IV DPRD Pekanbaru yang membidangi persampahan, seperti evaluasi main-main.
Padahal, catatan penting masih menumpuknya sampah, karena memang PT BRS tidak bisa bekerja.
Padahal kondisi ini sudah diwanti-wanti dewan, sebelum Pemko teken kontrak dengan pihak ketiga akhir tahun 2023 lalu.
Sebab, pengalaman sejak tiga tahun sebelumnya memakai pihak ketiga, pengangkutan sampah tak pernah beres di Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).