TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Sejumlah orangtua calon peserta didik masih ada yang mendaftar memakai kartu keluarga atau KK baru.
Padahal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru 2024 harus menyertakan KK yang terbit satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Operator di SMPN 42 Pekanbaru mendapati orangtua yang mendaftar dengan KK baru. Calon peserta didik pun tidak bisa diterima ketika KK miliknya baru diurus.
Mereka mendapati calon peserta didik ada di KK baru. Sedangkan di KK lama tidak terdapat anak yang hendak mendaftar itu.
"Masih banyak kita temukan KK yang waktu penerbitannya di bawah satu tahun," aku Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Misrawati kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, operator tidak akan melakukan verifikasi terhadap data calon peserta didik itu.
Apalagi KK yang baru terbit kurang dari satu tahun tidak memenuhi syarat ketika mendaftar lewat jalur zonasi.
Baca juga: LINK PPDB Online 6 SMP Pekanbaru Zonasi Kecamatan Rumbai: Alamat, Kuota dan Peringkat
Baca juga: PPDB SMP Pekanbaru 2024, Orangtua Datangi Sekolah Kesulitan Tentukan Titik Koordinat Alamat Rumah
Dirinya mengingatkan orangtua calon peserta didik untuk melengkapi dokumen persyaratan saat mendaftar.
Dokumen tersebut di antaranya ijazah asli lulus SD atau surat keterangan lulus hingga akta kelahiran asli.
Wanita berkerudung ini menyampaikan bahwa tahun ini kuota penerimaan peserta didik mencapai 256 orang.
Mereka membuka delapan kelas belajar untuk tahun ajaran kali ini.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)