PPDB SMP Pekanbaru

BREAKING NEWS: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMPN di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini

Penulis: Fernando
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orangtua melihat pengumuman hasil PPDB Tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru di halaman SMPN 42 Pekanbaru, Selasa (2/7/2024).

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hasil seleksi PPDB SMP Negeri di Pekanbaru diumumkan hari ini Selasa (2/7/2024).

Pengumuman calon peserta didik yang lulus diterima di SMP Negeri di Pekanbaru bisa dilihat melalui laman website https://smp.ppdbpekanbaru.id/.

Pada tahun ajaran 2024/2025 ini PPDB Online SMP di Pekanbaru berlangsung di 55 sekolah.

Sebanyak 9.005 calon peserta didik dinyatakan lolos dalam PPDB SMPN di Pekanbaru ini.

Sedangkan total jumlah pendaftar mencapai 10.757 orang calon peserta didik.

Ada 1.752 orang calon peserta didik dinyatakan tidak lolos.

Mereka tidak lolos lantaran tidak memenuhi syarat dalam seleksi PPDB tingkat SMP negeri tahun ini.

"Para calon peserta didik artinya sudah lolos di 55 sekolah yang jadi pilihan mereka pada PPDB ini," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, mayoritas kuota dalam PPDB kali ini sudah terisi.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMPN di Pekanbaru, Cek di Sini Daftar Nama Peserta yang Lulus

Baca juga: PPDB SMP di Pekanbaru Berakhir, Ribuan Kuota Ternyata Belum Terisi

Ia menyebut jumlah pendaftar mencapai 10.757 orang sedangkan kuota tersedia 10.215 orang.

Rincian jumlah pendaftar dari jalur zonasi sebanyak 8.824 orang.

Lalu jalur Affirmasi sebanyak 781 orang.

Kemudian jalur pindah orangtua sebanyak 310 orang.

Lalu untuk jalur prestasi akademik sebanyak 560 orang dan jalur prestasi non akademik sebanyak 282 orang.

Bagi calon peserta didik yang diterima, daftar ulang SMP Negeri di Pekanbaru berlangsung mulai dari 2 Juli hingga 4 Juli 2024.

Bagi calon Peserta Didik Baru SMP Negeri Kota Pekanbaru yang dinyatakan lulus apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan gugur haknya sebagai Calon Peserta Didik Baru SMP Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

 

 

Berita Terkini