TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pada hari Rabu (3/7/2024) ini, Bus Samsat Keliling Pekanbaru kembali membuka layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan.
Jam operasional dimulai pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB atau selesai.
Rabu ini, Bus Samsat Keliling Pekanbaru ada di dua lokasi.
Sesuai jadwal yang dilihat tribunpekanbaru.com, Bus Samsat Keliling 01, berada di Pasar Sail.
Lalu Bus Samsat Keliling 02, berada di area Mal SKA.
Untuk diketahui, Samsat Keliling secara khusus hanya melayani pembayaran pajak atau pengesahan pajak tahunan.
Persyaratan yang harus dibawa untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini, antara lain:
1. Identitas /pemilik sah kendaraan (E - KTP).
2. STNK Asli Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir.
3. Identitas pada KTP dan STNK Harus sama.
Beralih ke Mobil SIM Keliling. Pada Rabu ini, Masyarakat bisa memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memperpanjang SIM.
Mobil SIM Keliling ini beroperasi mulai Senin sampai Sabtu.
Untuk hari Rabu ini, mobil SIM Keliling berada di Pasar Kodim.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebut, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa pemohon terkait perpanjangan SIM ini.
"Syaratnya KTP asli dan fotocopy, SIM asli, surat keterangan sehat dan psikologi SIM," kata Alvin.
Selain di mobil SIM Keliling, lanjut Alvin, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan untuk perpanjangan SIM di Drive Thru samping Polda Riau, Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Lalu di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)