Sedangkan bagi yang mendaftar lewat jalur pindah ornagtua mesti menyertakan SK pindah tugas orangtua sebanyak tiga rangkap.
Syarat lainnya yakni surat keterangan psikologi bagi anak yang berumur dk bawah enam tahun.
Mereka harus membawa fotokopi dokumen ini sebanyak tiga rangkap.
Calon peserta didik harus mendaftar ulang sesuai jadwal yang ada.
Bagi yang tidak kunjung mendaftar ulang hingga batas waktu ditentukan dianggap mengundurkan diri.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)