Siswa SMP Tewas di Padang

Polda Sumbar Tegaskan Afif Lompat dari Jembatan, Pakar Tidak Setuju, Begini Analisis Reza Indragiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Mewakili keluarga Afif, LBH Padang dan Kontras melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Surharyono ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 3 Juli 2024. Laporan itu teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.

Selain Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang turut dilaporkan ke Propam Polri.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ujar Kepala Divisi Hukum Kontras Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta pada 3 Juli 2024.

"Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu,” katanya lagi.

Atas laporan itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku tidak masalah. Tetapi, dia menyebut bahwa institusinya sudah diinjak-injak.

"Silakan saja. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono kepada Kompas.com pada 3 Juli 2024.

Dia tetap menyakini bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu temannya.

"Kami bertanggung jawab. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," kata Suharyono.

Jenderal bintang dua ini juga mengeklaim bahwa pihaknya memiliki bukti berupa video yang memperlihatkan bocah berusia 13 tahun itu mengajak tawuran temannya sambil memegang pedang panjang.

"AM anak baik-baik?

Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," ujar Suharyono.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });

Berita Terkini