Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Inilah Tampang Pelaku yang Tewaskan 4 Orang dengan Cara Bakar Rumah Rico Sempurna

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Tampang Pelaku yang Tewaskan 4 Orang dengan Cara Bakar Rumah Rico Sempurna

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah tampang dua pelaku yang ditangkap Polda Sumut berinisial Y dan R kasus wartawan terbakar sekeluarga di Sumut .

Mereka diduga secara sengaja membakar rumah Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan 4 orang tewas.

Korban tewas yakni Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).

Kebakaran rumah jurnalis salah satu media online di Kabupaten Karo ini, ternyata merupakan murni aksi kejahatan dimana rumahnya dibakar oleh dua orang pelaku.

Dimana, kedua pelaku tersebut kini telah ditetapkan tersangka yang diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, pada saat rilis di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024) kemarin.

Kedua pelaku tersebut yakni Rudi Apri Sembiring yang sebelumnya hanya dijelaskan inisial R oleh Kapolda saat rilis, dan Yunus Syahputra Tanjung yang sebelumnya dijelaskan berinisial Y.

"Setelah kita dalami, kita akhirnya berhasil mengungkap bahwa kejadian ini adalah murni kejahatan. Dan saat ini, sudah kita tetapkan kedua orang pelaku berinisial Y dan R sebagai tersangka," ujar Agung.

Saat ini, sudah beredar foto dari kedua pelaku yang berperan sebagai eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Seperti yang diterangkan oleh Komjen Agung, kedua pelaku tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) melakukan pengintaian ke rumah Sempurna sebelum kebakaran.

Adapun peran kedua pelaku, didapatkan informasi saat kejadian Rudi bertindak membeli bahan bakar yang digunakan sebagai bahan utama membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Sementara, Yunus bertindak menyiramkan bahan bakar campuran antara pertalite dan solat tersebut ke beberapa titik di rumah Sempurna hingga akhirnya menyulutnya dengan menggunakan api.

"Pelaku menyiramkan dulu bahan bakar tersebut ke rumah korban kemudian membakarnya. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang menyebabkan adanya empat korban jiwa tersebut.

Akibat dari perbuatannya, kedua pelaku sementara akan dipersangkakan dengan pasal 187 KUHP.

Dua orang pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, kini telah ditetapkan tersangka.

Keduanya ditampilkan pada saat rilis pengungkapan kasus yang dibawakan oleh Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024) kemarin.

Setelah adanya penetapan tersangka ini, ditanggapi dengan baik oleh keluarga Sempurna Pasaribu. Seperti yang diungkapkan oleh Piter Jon Hardi Pasaribu, adik Sempurna Pasaribu saat ditemui di rumah kerabatnya, di Jalan Irian, Kabanjahe, Selasa (9/7/2024).

Dirinya mengungkapkan, dengan sudah adanya hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian keluarga sudah cukup tenang.

Pasalnya, sebelumnya keluarga selalu bertanya-tanya tentang peristiwa yang telah merenggut nyawa abang beserta keluarganya itu.

"Kami mengucapkan syukur dan terimakasih karena sudah ada hasilnya. Kalau sudah ada pelaku ini, berarti abang kami ini memang korban dibakar rumahnya, karena selama inikan belum pasti," ujar Jon.

Diungkapkan Jon, sebelum adanya pengungkapan yang dilakukan kemarin pihaknya masih belum tenang dan terus bertanya-tanya perihal penyebab peristiwa yang dialami oleh abangnya tersebut.

Terlebih di masyarakat, banyak isu yang berkembang terkait penyebab kebakaran yang menewaskan Sempurna Pasaribu bersama istri, anak, dan cucunya tersebut.

Meskipun begitu, dirinya mengungkapkan keluarga masih belum berpuas diri.

Pasalnya, semua keluarga masih akan terus menunggu dan meminta pihak kepolisian untuk terus mengusut kasus ini hingga akhirnya didapat siapa dalang dan apa motif para pelaku tega membakar rumah Sempurna Pasaribu.

"Harapan kami agar ini terus diusut, supaya dapat sampai ke otak pelakunya," ucapnya.

Sebagai informasi, kemarin Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka atas peristiwa kebakaran yang menewaskan keluarga Sempurna Pasaribu.

Dalam kasus ini, dikatakan Kapolda Sumut kedua pelaku yang masing-masing berinisial Y dan R ini bertindak sebagai eksekutor.

"Saat ini sudah ada dua pelaku yang kita tetapkan sebagai tersangka, keduanya yang di belakang ini merupakan eksekutor yang membakar rumah Sempurna Pasaribu," ujar Agung.

Diungkapkan Agung, pengungkapan ini merupakan masih dalam tahap awal dimana pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mencari otak pelaku. Dimana, saat ini pihak penyidik sudah mengantongi nama orang-orang yang diduga sebagai dalang dari pembakaran tersebut.

Wartawan Sempurna Pasaribu Tewas dengan Usus Terburai, Dokter Forensik: Masih Hidup Saat Dibakar

Wartawan Sempurna Pasaribu yang tewas dibakar di dalam rumahnya disebut mengalami usus terburai.

Terburainya usus Sempurna Pasaribu wartawan di Karo dianggap janggal karena seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Bahkan disampaikan dokter forensik, kepalanya juga sudah meletus dan mengalami tulang patah.

Seperti diketahui kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara mulai menemui titik terang seiring tertangkapnya dua pelaku.

Meski begitu, pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.

Pihak keluarga menduga Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya dibunuh terlebih dulu oleh para pelaku.

Setelah itu untuk menyamarkan aksi sadis itu, para pelaku membakar rumah Sempurna Pasaribu.

Dua pelaku yang ditangkap Polda Sumut berinisial Y dan R.

Mereka diduga secara sengaja membakar rumah Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan 4 orang tewas.

Korban tewas yakni Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).

Meski polisi menyatakan dua tersangka melakukan pembakaran rumah, namun pihak keluarga menemukan kejanggalan saat menemukan jasad korban.

Anak korban, Eva Meliani Pasaribu, melalui kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) Medan menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.

Menurut Direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai, mengapa?. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain di antaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.

Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.

Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar.Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"ungkapnya.

"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri. Padahal pintu itu kamarnya tidak tertutup hanya menggunakan tirai,"sambungnya.

Menurut Irvan, LBH Medan bersama komite kekerasan jurnalis (KKJ) Sumut, Kontras telah mewawancarai saksi dan didapat korban tidak pernah tidur bersama korban lainnya.

Namun mayat Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan di lokasi yang sama.

"Korban ditemukan satu tempat yang sama, dan tersusun.Kalau ada korban kebakaran masa di satu tempat yang sama ada mayatnya. Tidak pernah korban tidur bersama korban lain, seringnya salah satu di tempat berbeda."

Atas kebakaran yang menewaskan empat orang sekaligus ini, LBH Medan menduga motif dua pelaku yang ditangkap polisi berkaitan pemberitaan yang dilakukan Rico Sempurna Pasaribu.

Beberapa waktu belakangan dia gencar memberitakan dan menuliskan di akun facebooknya adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.

"Ini karena ada pemberitaan adanya dugaan judi dan narkoba di Kabupaten Karo. Usai memberitakan itu dan menyebut adanya oknum yang membekingi itu."

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Kapolda Sumut yang masih dijabat Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni pria berinisial Y dan R, sebagai eksekutor.

Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Dokter Forensik Sebut Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar

Disisi lain disampaikan Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengatakan keempat korban tidak dibunuh oleh siapapun sebelum rumah mereka huni dibakar 2 eksekutor berinisial RAS dan YT.

"Keempat korban masih hidup sebelum meninggal terbakar. Keempatnya menghirup material kebakaran dikuatkan dengan ditemukannya jelaga di dalam tubuh korban," ungkap dr Ismurizal, Senin (8/7/2024).

Selain itu, keempatnya juga mengalami luka bakar maksimal dengan tingkatan atau grade 6, dimana organ di dalam tubuhnya sudah keluar di beberapa bagian tubuhnya.

Kondisi seperti itulah, tutur dokter forensik RS Bhayangakara Medan ini, jenazah-jenazah tersebut diterima dari Polres Tanah Karo.

Selain kondisi tersebut, kata dokter Ismurizal, jenazah keempat korban juga mengalami kepala sudah meletus dan tulang patah, luka cukup maksimal.

Memperkuat, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan dokter forensik juga menemukan jelaga di saluran pernafasan dan pencernaan keempat korban.

Tak hanya itu, jenazah tidak dapat dilakukan cek narkoba karena bagian dalam tubuh jenazah sudah menyatu dan tidak ditemukan urine.

"Metode pengungkapan kasus seperti ini, laboratorium forensik, dikenal dengan Scientific Crime Investigation (CSI). Pengungkapan secara ilmiah," jelas jenderal bintang 3 tersebut.

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

Jenderal bintang 3 ini mengatakan, penyidik juga menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi.

"Kita periksa dan Analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran," ungkap Komjen Pol Agung Setya.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini