Pengungkapan Narkoba di Riau

Kapolda Riau Wanti-wanti Jajarannya Berantas Narkoba: Kalau Tidak Bisa, Saya Pindahkan

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan keterangan pers didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Iqbal mewanti-wanti bagi anggotanya yang tidak bisa melakukan apa yang menjadi pekerjaan sesuai perintahnya, memberantas Narkoba.

Kapolda Riau memerintahkan untuk membersihkan kampung narkoba, dan menindak para pelakunya.

"Kalau tidak bisa membersihkan itu semua, saya pindahkan. Tapi yang hebat-hebat itu jika menunjukkan kehebatannya melindungi masyarakat, generasi muda, jangan sampai kehilangan generasi karena narkoba. Yang hebat saya promosikan," janji Irjen Iqbal, Jumat (12/7/2024).

Ia juga memerintahkan kepada jajarannya, yakni Direktur Reserse Narkoba dan Kapolres bersama timnya, untuk dapat menindak tegas para pengedar barang haram.

Tak main-main, Irjen Iqbal menyatakan, tindakan tegas harus dilakukan, meskipun akhirnya pelaku harus kehilangan nyawa.

"Saya perintahkan tindak tegas, walaupun pengedar itu harus kehilangan nyawa," ungkapnya.

Kendati begitu, Irjen Iqbal meminta anak buahnya untuk tetap memperhatikan mekanisme dan SOP yang ada.

"Kalau membahayakan petugas dan masyarakat, tindak tegas. Kita diperbolehkan untuk melakukan itu oleh aturan," bebernya.

Kepada para pengedar atau calon pengedar narkoba, mantan Kadiv Humas Polri ini turut memberikan peringatan.

"Pengedar dan calon pengedar, hentikan itu, kalau tidak, akan berakibat fatal," ujar Irjen Iqbal.

Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Jaringan Internasional Narkoba Diungkap Polda Riau, Total 15 Tersangka Ditangkap

Dalam periode Mei - Juni 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap 11 kasus narkoba.

Dimana, dari 11 kasus itu, 6 di antaranya merupakan jaringan internasional.

Irjen Iqbal berujar, dari jaringan pengedar internasional itu, ada 15 orang tersangka yang ditangkap.

Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti 25,11 Kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kilogram ganja, dan 70 butir pil happy five.

"Alhamdulillah dengan upaya nyata dari semua stake holder, kita dapat menekan demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) narkoba yang berada di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal.

Lanjut Irjen Iqbal, keberhasilan ini tentunya bukan kerja tunggal kepolisian saja, melainkan, juga turut didukung oleh TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, organisasi perlawanan terhadap narkoba, tokoh adat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.

"Semua bekerja untuk bersama-sama melakukan preemtive dan preventive strike. Melakukan pengungkapan kasus dan penegakan hukum juga tidak bisa ditinggalkan, karena ini termasuk upaya pencegahan yang jitu," ungkap Irjen Iqbal, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti.

Dipaparkan jenderal polisi berpangkat bintang dua ini, usai melakukan pengungkapan, barang bukti juga harus segera dimusnahkan.

"Ini komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya salah satunya menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang," papar jenderal polisi jebolan Akpol 1991 ini.

"Kita tahu ada beberapa kasus di sana sini, tapi di Riau tidak ada, di jajaran Polda Riau tidak ada barang bukti yang disalahgunakan. Oleh karena itu, sesuai SOP, dengan semua stake holder, bahkan tersangkanya pun kita hadirkan, kita musnahkan barang bukti," tambah Irjen Iqbal.

Adanya beberapa daerah yang dijuluki sebagai kampung narkoba, membuat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal gerah.

Untuk itu, mantan Kapolda NTB ini, tak ingin lagi ada kampung narkoba, baik itu di Kota Pekanbaru, maupun di beberapa daerah lainnya.

"Tidak ada lagi istilah, diksi, kalimat kampung narkoba di Riau ini, yang katanya Kampung Dalam lah, tidak ada, obrak-abrik itu, bersihkan!," ungkapnya memberi perintah kepada jajarannya, dalam kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Riau, Jumat (12/7/2024).

Setelah daerah yang memiliki stigma negatif itu dibersihkan, lanjut Irjen Iqbal, nantinya akan dilakukan semacam social engineering.

Dimana, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya, untuk sama-sama melakukan upaya perbaikan di daerah itu.

"Kita berikan rekayasa sosial di situ. Tapi untuk sekarang, bersihkan. Intai tangkap, intai tangkap. Kita punya metode Control delivery, undercover buy, dan sebagainya. Saya kira tim saya sudah paham itu semua," tutur Kapolda Riau.

 

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini