Pengungkapan Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: 6 Jaringan Narkoba Internasional Diungkap Polda Riau, Total 15 Tersangka Ditangkap
Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap 11 kasus narkoba. 6 Diantaranya adalah jaringan internasional.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam periode Mei - Juni 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil mengungkap 11 kasus narkoba.
Dimana, dari 11 kasus itu, 6 di antaranya merupakan jaringan internasional.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, dari jaringan pengedar internasional itu, ada 15 orang tersangka yang ditangkap.
Dari pengungkapan ini, polisi turut menyita barang bukti 25,11 Kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kilogram ganja, dan 70 butir pil happy five.
Baca juga: 3 Pelaku Sindikat Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap Polda Riau, Satunya Warga Negara Malaysia
"Alhamdulillah dengan upaya nyata dari semua stake holder, kita dapat menekan demand (permintaan, red) dan supply (pasokan, red) narkoba yang berada di Provinsi Riau," kata Irjen Iqbal, saat kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Markas Polda Riau, Jumat (12/7/2024).
Lanjut Irjen Iqbal, keberhasilan ini tentunya bukan kerja tunggal kepolisian saja, melainkan, juga turut didukung oleh TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, organisasi perlawanan terhadap narkoba, tokoh adat, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
"Semua bekerja untuk bersama-sama melakukan preemtive dan preventive strike. Melakukan pengungkapan kasus dan penegakan hukum juga tidak bisa ditinggalkan, karena ini termasuk upaya pencegahan yang jitu," ungkap Irjen Iqbal, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Manang Soebeti.
Dipaparkan jenderal polisi berpangkat bintang dua ini, usai melakukan pengungkapan, barang bukti juga harus segera dimusnahkan.
Baca juga: Dua Mahasiswa dan Dua Pekerja Wiraswasta Gunakan Kamar Hotel Winaria Siak Mengedarkan Narkoba
"Ini komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya salah satunya menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang," papar jenderal polisi jebolan Akpol 1991 ini.
"Kita tahu ada beberapa kasus di sana sini, tapi di Riau tidak ada, di jajaran Polda Riau tidak ada barang bukti yang disalahgunakan. Oleh karena itu, sesuai SOP, dengan semua stake holder, bahkan tersangkanya pun kita hadirkan, kita musnahkan barang bukti," tambah Irjen Iqbal.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
pengungkapan narkoba di Riau
Polda Riau
jaringan internasional
Kasus Narkoba di Riau
TribunBreakingNews
Pasutri Kurir Pembawa 20 Kg Sabu Ditangkap di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Kisah Anak Muda di Pekanbaru Jadi Pecandu Narkoba, Berawal dari Keluyuran, Kini Bangkit Menata Hidup |
![]() |
---|
Kejahatan Itu Terus Berevolusi, Pelaku pun Terus Belajar |
![]() |
---|
Kurir 25 Kg Sabu yang Ditangkap Polda Riau Ternyata Eks Napi Kasus Asusila yang Gagal Lamar Kekasih |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Riau Sita 25 Kg Sabu, 640 Cartridge Vape Zat Berbahaya dan 3.750 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.