Iptu Rudiana lulus Sekolah Inspektur Perwira Angakatan (SIP) 46, Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resmen Wira Satya Harjuna tahun 2017.
Untuk diketahui, Eman Sulaeman merupakan Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Eman dinilai tegas dalam memberi putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Polda Jabar sebelumnya menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina.
Pegi dituduh sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Namun Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Sebab Polda Jabar tidak melakukan pemanggilan terlebih dulu sebelum menetapkan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.
Atas putusannya itu, Pegi Setiawan pun dibebaskan dari tahanan Polda Jabar.
Kini Pegi Setiawan bukan lagi tersangka kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Tak Gentar dengan Teror, Eva Pasaribu Mencari Keadilan: Ayah, Ibu, Anak dan Adik Tewas Terbakar
Baca juga: Kasus Wartawan Tewas Terbakar Disorot DPR RI, Minta Puspom TNI Segera Lakukan Investigasi
Eman Sulaeman 20 Tahun Hakim, Tapi Belum Punya Rumah dan Mobil, di Bandung Ngekos
Terkait hakim Eman Sulaeman, terungkap fakta lain soal sosoknya di kampung halamannya.
Eman Sulaeman merupakan hakim tunggal yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus Pembunuhan Vina dan Eki.
Selain sederhana, hakim Eman Sulaeman ternyata merupakan sosok yang menginspirasi di kampung halamannya.
Bahkan, saat pulang pergi bekerja pun, Eman Sulaeman jalan kaki karena kosan tempatnya istirahat tak jauh dari kantor.