TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan mengejutkan datang dari Kahfi anak mantan RT Abdul Pasren terkait dengan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Menurut Kahfi , terpidana tersebut semuanya adalah kuli bangunan .
Kahfi juga mengaku sama sekali tidak pernah melihat terpidana motoran atau gabung dengan geng motor .
Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Mulai Muncul dan Sudah Berani Bicara, Terpidana Bisa Bebas
Terpidana juga tidak pernah terlihat menggunakan jaket salah satu geng motor .
Tidak hanya itu saja , Kahfi juga menyebutkan sama sekali tidak mengenal Pegi setiawan .
Pengakuan Kahfi tersebut ia sampaikan saat wawancana bersama Inews.
Dalam keterangannya , Kahfi mengatakan jika ia memang nongkrong dengan terpidana di malam tanggal 27 Agustus 2016 silam sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan .
Namun , Kahfi mengaku ia pulang ke rumah pada pukul 21.00 WIB .
" Saya tidak pamit . Jadi saya langsung nyelonong pulang ke rumah " ujarnya
Awalnya Kahfi sempat berat untuk menjawab ketika dipertanyakan ia berkumpul dnegan terpidana di malam sebelum kejadian .
Kahfi sempat menujuk ke arah Brigjen Pol ( Purna) Siswandi Adi yang merupakan kuasa hukum Abdul Pasren dan dirinya .
Baca juga: Daftar Anak Buah Iptu Rudiana yang ke TKP kasus Vina pada 31 Agustus 2016, Nasib Terancam
Kahfi juga mengaku bahwa para terpidana ini tidak pernah tidur di rumah kontrakan.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh Abdul Pasren .
Ia menyebutkan bahwa para terpidana sama sekali tidak pernah menginap di kontrakan .
Termasuk di malam kejadian . Karena menurutnya , yang memegang kunci rumah adalah dirinya bukan Kahfi .