TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang pria asal Pekanbaru, Riau, Wais bin Alqorni.
Ia melakukan aksi memperdaya 30 anak perempuan di bawah umur untuk mengirimkan video tak senonoh.
Dirinya diduga mengidap penyimpangan seksual.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengungkap motif dibalik aksi pelaku ini.
"Pelaku melakukannya untuk melampiaskan hasrat seksualnya," kata Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Selasa (16/7/2024).
Sejauh ini diterangkan Nasriadi, pihaknya belum ada menemukan indikasi pelaku juga melakukan semacam pemerasan terhadap korban, atau menjual video asusila korban.
Baca juga: Diduga Ada Penyimpangan, Pelaku Pornografi di Riau Simpan Video Anak Dibawah Umur untuk Diri Sendiri
"Sampai saat ini, hasil pemeriksaan tersangka, saksi dan korban, tidak ada yang diperas, atau diancam. Video untuk koleksi pribadi," ungkapnya.
Kendati begitu kata Nasriadi, tidak tertutup kemungkinan, ada indikasi motif lain. Mengingat sejauh ini, baru satu korban yang melapor.
Nasriadi berujar, pelaku sudah beraksi sejak Januari 2023. Artinya, dia sudah setahun lebih melakukan kejahatan ini.
Baca juga: Breaking News: Pelaku Pornografi di Riau Ditangkap, Koleksi Video Tak Senonoh Anak di Bawah Umur
Sementara itu, pelaku yang turut dihadirkan dalam ekspos ini, mengaku setelah mendapat video, komunikasi dia dengan korban terputus.
Bahkan ada orang tua korban yang sampai ikut mengirimkan pesan kepada pelaku, agar menghentikan aksi bejatnya.
"Setelah sekali dapat video, saya juga langsung diblok," aku pelaku.
Wais menuturkan, ia menyesal melakukan aksinya. Lantaran, ia juga punya anak perempuan usia 2 bulan.
"Gimana kalau anakmu yang digitukan?," tanya Kombes Nasriadi.
"Sakit pak," ungkap pelaku.