Pelaku juga mengatakan kalau korban minta pulang, sehingga akhirnya pelaku mengantarkan korban ke depan rumahnya.
"Menurut warga yang tadi menangkap, begitu pengakuan pelaku ini," kata Walmi.
Korban juga telah dibawa visum ke RS oleh keluarga pada Minggu (14/7/2024) pagi .
Dari hasil visum, tidak ditemukan luka atau bekas pemaksaan di bagian vital korban.
"Kita bersyukur, korban tidak mengalami luka-luka, dan tidak ada bekas rudapaksa, berdasarkan hasil visum itu," kata Walmi.
Meski demikian, di bagian leher korban, ada memar merah, yang diduga akibat perbuatan pelaku.
Usai visum ini, pihak keluarga kembali ke Polresta Bengkulu, untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
"Tadi, pihak keluarga, ada nenek, dan warga saksi lain juga sudah diperiksa polisi," ujar Walmi.
Korban sendiri, menurut Walmi, kini terlihat trauma. Korban selalu ketakutan ketika melihat laki-laki asing.
"Wajar saja, karena dia baru mengalami kejadian seperti ini. Setiap melihat laki-laki asing, dia ketakutan," ungkap Walmi.
( Tribunpekanbaru.com )