Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Sebelum Wartawan Tewas Terbakar, Berita Rico Berulang Kali Diminta Oknum TNI Untuk Dihapus

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Wartawan Tewas Terbakar Sekeluarga di Sumut, Diduga Karena Liput Judi Online

TRIBUNPEKANBARU.COM - 3 pekan berlalu, kasus wartawan terbakar sekeluarga di Sumut masih belum menemui titik terang.

Meski sudah menangkap 3 orang, Polisi belum mengungkap motif dan otak dibalik pembunuhan ini.

Baru-baru ini terungkap fakta baru, berita yang ditulis oleh korban ternyata berulang kali diminta untuk dihapus.

Hal ini diungkap oleh Sekjen Aliansi Jurnalis Independen, Bayu Wardhana.

Seperti diketahui sebelum korban tewas, jurnalis Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu itu memberitakan kasus perjudian di Kabupaten Karo milik oknum TNI.

Rico Sempurna Pasaribu gencar menyoroti praktik judi online milik oknum TNI di daerahnya.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menyambangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk melaporkan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, hingga tewas.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen Bayu Wardhana dan dua orang lainnya yang merupakan perwakilan KKJ datang ke KSP pada pukul 11.00 WIB.

Ia diterima oleh tim Deputi IV dan V KSP.

Bayu mengatakan, pihaknya ingin KSP mengawal kasus pembakaran ini agar transparan dan diusut dengan baik.

"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan dengan baik. Karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa masuk angin ini kalau tidak dikawal oleh dari Jakarta," kata Bayu usai menyampaikan laporan di KSP, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Bayu menuturkan, kasus ini perlu dikawal mengingat berdasarkan hasil investigasi KKJ di Sumatera Utara, terbunuhnya Rico berkaitan dengan tulisannya yang mengulas praktik judi.

Praktik perjudian itu diduga mendapat perlindungan dari oknum TNI.

Namun hingga saat ini, anggota TNI yang berkaitan dengan kasus tersebut belum diselidiki lebih lanjut.

"Sampai sekarang tidak pernah dipanggil ini anggota TNI ini, tidak pernah diproses penyidikan itu, tidak pernah diarahkan ke sana. Bahkan menurut kami, secara prematur Pangdam bahkan Panglima (TNI) mengatakan tidak ada hubungannya, padahal proses penyelidikannya masih berjalan," ucap dia.

KSP sendiri kata Bayu, menerima laporan yang telah disampaikannya.

KSP akan melaporkan lebih lanjut ke pimpinan.

Adapun dalam pelaporannya, KKJ membawa bukti laporan dari tim KKJ Sumatera Utara untuk diberikan kepada KSP.

KKJ Sumatera Utara kata dia, sempat mewawancarai beberapa saksi dan mengumpulkan bukti terkait.

"Jadi tidak bukti kuat ya, tetapi lebih pada sebelum kejadian. Itu anggota TNI ini sudah berulang kali meminta untuk berita itu diturunkan, dan berita itu masih ada, bisa cek di Tribrata TV tanggal 22 Juni, itu masih ada," jelas Bayu.

TNI AD persilakan warga beri bukti

Sementara, TNI Angkatan Darat menyatakan terbuka apabila ada bukti keterlibatan prajurit dalam kebakaran rumah Rico Sempurna.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi.

“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” kata Kristomei, Selasa (2/7/2024).

Kadispenad mengatakan, TNI AD akan memproses hukum prajurit yang terlibat jika benar-benar terbukti dalam kebakaran tersebut.

Namun, ia mewanti-wanti bahwa dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut mesti disertai bukti-bukti pendukung.

( Tribunpekanbaru.com )

Tewas usai rumah terbakar

Sebelumnya diberitakan, Rico Sempurna dan beberapa anggota keluarganya tewas saat kebakaran di rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024).

Kemudian, Polda Sumatera Utara menetapkan R dan Y sebagai tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.

Polisi menyebut Y dan R merupakan eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna, disangkakan Pasal 187 KUHP terkait pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," kata Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam, saat rilis kasus di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).

Agung menjelaskan, kedua pelaku awalnya terekam kamera pengawas (CCTV) sedang mengintai rumah Sempurna.

Kemudian, pelaku Y melakukan eksekusi dengan melakukan pembakaran rumah korban.

Putri Rico, Eva Pasaribu menduga, pembakaran melibatkan oknum aparat. Ia menyebut oknum aparat yang dimaksud, yakni berinisial HB.

Tetapi, Eva tak merinci di institusi mana HB dan bertugas serta apa jabatannya.

"Saya dan pihak keluarga mendiang Bapak saya meyakini bahwa si oknum tersebut turut terlibat dalam kasus kematian dari orangtua saya," ujar Eva di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkini